Surabaya, memorandum.co.id - Pengiriman sabu-sabu (SS) sebanyak 3,37 kilogram digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menguak fakta baru. Dua kurir asal Lumajang yang diamankan di Jalan Kedung Cowek itu dikendalikan oleh pengedar dari luar pulau. Sabu yang dibawa dua tersangka Zainal Arifin (29), dan Purnianto (45) asal warga Lumajang ini ternyata milik seorang (DPO) yang dikenal bernama Juragan. Sementara Solikin (DPO) yang meminta kedua kurir untuk mengambil dan mengirim sabu tersebut hanya kepanjangan tangannya saja. Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengungkapkan, pengakuan kedua tersangka diperintah Solikin yang juga masih DPO mengambil sabu. Namun, hasil penyelidikan, Solikin ini diduga hanya berperan sebagai penyedia kurir. "Jadi diduga S ini ditugaskan Juragan untuk mencari kurir," katanya. Hendro mengatakan, tiga kilogram sabu yang disita ini dibungkus dengan kemasan teh hijau. Diduga pengedar ini jaringan Madura, Sumatera, Malaysia. Semua pengiriman dan lainnya dikendalikan oleh Juragan yang memerintahkan kedua tersangka. "Tersangka ini juga belum tahu penerima di Pandaan. Nanti akan ditelepon lagi oleh Juragan ini. Mereka tidak mengenalnya, diduga ia berada di luar Jawa," terangnya. Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menghentikan mobil Daihatsu Terios di Jalan Kedung Cowek. Diduga kendaraan yang ditumpangi dua orang terduga pelaku ini menyelundupkan sabu-sabu dari Bangkalan menuju Pandaan. Benar saja, saat digeledah di dasbor mobil ditemukan 3,37 kilogram sabu-sabu (SS). “Pengakuannya tersangka sabu itu didapat dari seorang di sekitar RSUD Bangkalan. Keduanya akhirnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami masih kembangkan dan memburu pelaku lain,” imbuhnya. Sementara itu tersangka Zainal Arifin mengungkapkan, sebenarnya sabu tersebut rencananya akan dikirim dengan tujuan tol Pandaan lalu turun Purwosari, kemudian menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan Kota. "Jika ini berhasil akan mendapat keuntungan yang dijanjikan 5 juta per orang. Kami berdua hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp 1.700 dan uang itu digunakan untuk beli BBM, E-Tol, bayar penginapan, dan makan, kemudian sisa uang tersebut, Rp 300 ribu," akunya. (alf)
Kurir 3 Kg Sabu Dikendalikan Pengedar Luar Jawa
Selasa 05-07-2022,19:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,08:24 WIB
Inspirasi Aleana Devifretty: Meneladani Semangat Kartini Modern di Era Digital
Selasa 21-04-2026,07:37 WIB
Prof Mangestuti Agil: Kartini di Era AI, Perempuan Jadi Kunci Perubahan Global
Selasa 21-04-2026,07:55 WIB
Reaktualisasi Semangat Kartini dalam Ekonomi Kuliner Digital
Selasa 21-04-2026,08:08 WIB
Kartini Modern ala Ni Komang Darmiati: Belajar Tanpa Henti, Jaga Empati di Era AI
Selasa 21-04-2026,08:20 WIB
Kartini di Era Global, Kadinsos Jatim: Perempuan adalah Penopang, Penggerak, dan Penentu Arah
Terkini
Selasa 21-04-2026,23:37 WIB
Rosan Lapor ke Presiden Prabowo, Indonesia Masih Jadi Primadona Investor Asing
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,23:15 WIB
Modus Joki UTBK SNBT 2026 di Surabaya Terbongkar, Gunakan Ijazah dan Identitas Palsu
Selasa 21-04-2026,23:10 WIB
Gudang Kelapa di Dukun Gresik Terbakar saat Ditinggal Salat Magrib
Selasa 21-04-2026,21:58 WIB