Surabaya, memorandum.co.id - Pengiriman sabu-sabu (SS) sebanyak 3,37 kilogram digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menguak fakta baru. Dua kurir asal Lumajang yang diamankan di Jalan Kedung Cowek itu dikendalikan oleh pengedar dari luar pulau. Sabu yang dibawa dua tersangka Zainal Arifin (29), dan Purnianto (45) asal warga Lumajang ini ternyata milik seorang (DPO) yang dikenal bernama Juragan. Sementara Solikin (DPO) yang meminta kedua kurir untuk mengambil dan mengirim sabu tersebut hanya kepanjangan tangannya saja. Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengungkapkan, pengakuan kedua tersangka diperintah Solikin yang juga masih DPO mengambil sabu. Namun, hasil penyelidikan, Solikin ini diduga hanya berperan sebagai penyedia kurir. "Jadi diduga S ini ditugaskan Juragan untuk mencari kurir," katanya. Hendro mengatakan, tiga kilogram sabu yang disita ini dibungkus dengan kemasan teh hijau. Diduga pengedar ini jaringan Madura, Sumatera, Malaysia. Semua pengiriman dan lainnya dikendalikan oleh Juragan yang memerintahkan kedua tersangka. "Tersangka ini juga belum tahu penerima di Pandaan. Nanti akan ditelepon lagi oleh Juragan ini. Mereka tidak mengenalnya, diduga ia berada di luar Jawa," terangnya. Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menghentikan mobil Daihatsu Terios di Jalan Kedung Cowek. Diduga kendaraan yang ditumpangi dua orang terduga pelaku ini menyelundupkan sabu-sabu dari Bangkalan menuju Pandaan. Benar saja, saat digeledah di dasbor mobil ditemukan 3,37 kilogram sabu-sabu (SS). “Pengakuannya tersangka sabu itu didapat dari seorang di sekitar RSUD Bangkalan. Keduanya akhirnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami masih kembangkan dan memburu pelaku lain,” imbuhnya. Sementara itu tersangka Zainal Arifin mengungkapkan, sebenarnya sabu tersebut rencananya akan dikirim dengan tujuan tol Pandaan lalu turun Purwosari, kemudian menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan Kota. "Jika ini berhasil akan mendapat keuntungan yang dijanjikan 5 juta per orang. Kami berdua hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp 1.700 dan uang itu digunakan untuk beli BBM, E-Tol, bayar penginapan, dan makan, kemudian sisa uang tersebut, Rp 300 ribu," akunya. (alf)
Kurir 3 Kg Sabu Dikendalikan Pengedar Luar Jawa
Selasa 05-07-2022,19:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,06:05 WIB
Mahasiswa Asal Osaka Sebut Tarik Tambang dan Egrang di Situbondo Mirip Permainan Jepang
Terkini
Rabu 19-08-2026,21:54 WIB
Setwan DPRD Jatim Peduli Korban Gempa NTT, Kirim Logistik dan Kebutuhan Pokok
Rabu 19-08-2026,21:18 WIB
kebakaran Margomulyo, Peralatan Rumah Tangga di Gudang Ludes Tak Tersisa
Rabu 19-08-2026,21:12 WIB
Lahan Kosong di Sukorejo Terbakar, Polres Lamongan dan Damkar Padamkan Api 14 Menit
Rabu 19-08-2026,21:09 WIB
Native Multimedia Surabaya Sediakan Layanan Multimedia Lengkap hingga Merambah Kuliner
Rabu 19-08-2026,21:06 WIB