Surabaya, memorandum.co.id - Pengiriman sabu-sabu (SS) sebanyak 3,37 kilogram digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menguak fakta baru. Dua kurir asal Lumajang yang diamankan di Jalan Kedung Cowek itu dikendalikan oleh pengedar dari luar pulau. Sabu yang dibawa dua tersangka Zainal Arifin (29), dan Purnianto (45) asal warga Lumajang ini ternyata milik seorang (DPO) yang dikenal bernama Juragan. Sementara Solikin (DPO) yang meminta kedua kurir untuk mengambil dan mengirim sabu tersebut hanya kepanjangan tangannya saja. Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengungkapkan, pengakuan kedua tersangka diperintah Solikin yang juga masih DPO mengambil sabu. Namun, hasil penyelidikan, Solikin ini diduga hanya berperan sebagai penyedia kurir. "Jadi diduga S ini ditugaskan Juragan untuk mencari kurir," katanya. Hendro mengatakan, tiga kilogram sabu yang disita ini dibungkus dengan kemasan teh hijau. Diduga pengedar ini jaringan Madura, Sumatera, Malaysia. Semua pengiriman dan lainnya dikendalikan oleh Juragan yang memerintahkan kedua tersangka. "Tersangka ini juga belum tahu penerima di Pandaan. Nanti akan ditelepon lagi oleh Juragan ini. Mereka tidak mengenalnya, diduga ia berada di luar Jawa," terangnya. Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menghentikan mobil Daihatsu Terios di Jalan Kedung Cowek. Diduga kendaraan yang ditumpangi dua orang terduga pelaku ini menyelundupkan sabu-sabu dari Bangkalan menuju Pandaan. Benar saja, saat digeledah di dasbor mobil ditemukan 3,37 kilogram sabu-sabu (SS). “Pengakuannya tersangka sabu itu didapat dari seorang di sekitar RSUD Bangkalan. Keduanya akhirnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami masih kembangkan dan memburu pelaku lain,” imbuhnya. Sementara itu tersangka Zainal Arifin mengungkapkan, sebenarnya sabu tersebut rencananya akan dikirim dengan tujuan tol Pandaan lalu turun Purwosari, kemudian menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan Kota. "Jika ini berhasil akan mendapat keuntungan yang dijanjikan 5 juta per orang. Kami berdua hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp 1.700 dan uang itu digunakan untuk beli BBM, E-Tol, bayar penginapan, dan makan, kemudian sisa uang tersebut, Rp 300 ribu," akunya. (alf)
Kurir 3 Kg Sabu Dikendalikan Pengedar Luar Jawa
Selasa 05-07-2022,19:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru di Livestream Update Versi 3.2
Jumat 13-03-2026,16:37 WIB
Patch MLBB Season 40 Ubah Meta: Mage Lama Bangkit, Marksman Disesuaikan Jelang MPL Season 17
Jumat 13-03-2026,14:14 WIB
Aplikasi Cek Kemacetan Jalan Tol Terbaik untuk Mudik 2026
Jumat 13-03-2026,15:32 WIB
Diduga Hendak Nyopet di Pasar Gresik, Pria Asal Surabaya Nyaris Diamuk Massa
Jumat 13-03-2026,18:55 WIB
Veda Ega Pratama Jadi Harapan Baru Dunia Balap Indonesia, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Musim 2026
Terkini
Sabtu 14-03-2026,10:21 WIB
Cegah Sampah Kiriman, Wali Kota Eri Minta Warga Jaga TPS dari Oknum Luar Surabaya
Sabtu 14-03-2026,10:18 WIB
Polres Bojonegoro Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ganja, 13 Tersangka Dibekuk
Sabtu 14-03-2026,10:04 WIB
Petani Bisa Daftar di Platform Stroberi.id, Warga Bojonegoro Nilai Permudah Penjualan Hasil Panen
Sabtu 14-03-2026,09:53 WIB
Lebih dari Sekadar Tugas, Lapas Jember Pererat Ikatan Keluarga Lewat Buka Puasa Bersama
Sabtu 14-03-2026,09:47 WIB