Pemkot Buka Pendaftaran Sanggar Kegiatan Belajar Negeri, Setara SMA

Senin 04-07-2022,19:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Sanggar Kegiatan Belajar Negeri (SKBN) atau setara dengan pendidikan jenjang SMA. Pendaftaran dilakukan dalam jaringan (daring) dengan mengakses laman skbdispendik.surabaya.go.id mulai tanggal 1-24 Juli 2022. SKBN merupakan satuan pendidikan nonformal setara SMA yang salah satu fungsinya untuk mengembangkan potensi peserta didik baik dari sisi akademis maupun keterampilan vokasional. SKBN ditujukan kepada penduduk Kota Pahlawan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji lantas meminta agar siswa yang akan memasuki jenjang SMA/SMK bisa memanfaatkan program yang telah disiapkan oleh pemkot tersebut. "Kita sudah menyiapkan pendidikan non formal vokasional, bisa dioptimalkan. Kalau lulus nanti langsung memiliki kompetensi dan bisa bersaing di dunia kerja," kata Armuji, Senin (4/7). Sesuai dengan jadwal, pendaftaran dilakukan mulai tanggal 1-24 Juli 2022. Kemudian, dilakukan verifikasi berkas administrasi mulai tanggal 25-29 Juli dengan mendatangi SKBN dengan membawa berkas seperti KK Surabaya, akta kelahiran, KTP orang tua, bukti pendaftaran, dan berkas pendukung lainnya. Pengumuman dilakukan pada 1 Agustus dan proses daftar ulang pada 3-6 Agustus 2022. Adapun kuota untuk SKBN tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 91 CPDB. Rincianmya, kelas X menerima 40 peserta didik, kelas XI menerima 30 peserta didik, dan kelas XII menerima 21 peserta didik. Lokasi kegiatan belajar mengajar SKBN dipusatkan di SMPN 60 Surabaya Jl Kalilom Lor Indah, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran. Peserta didik SKBN yang lulus, nantinya mendapatkan ijazah program kesetaraan Paket C atau setara dengan SMA. Armuji menyebutkan agar warga surabaya tidak pilih-pilih dalam urusan pendidikan. Dia lantas sedikit menyinggung pengalaman pribadinya dalam sekolah yang hanya jenjang SD yang masuk sekolah negeri. Sedangkan untuk SMP, SMA, hingga perguruan tinggi berstatus swasta. "Pengalaman dan ketekunan lebih penting. Sekarang pemkot menjamin mutu pendidikan di SKB Negeri Surabaya dan tidak kalah dengan yang lain," tegas Cak Ji. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait