Kekurangan Pagu, 3 SMPN Jombang Lakukan PPDB Ulang

Senin 04-07-2022,17:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

 Jombang, memorandum.co.id - Hingga batas akhir proses daftar ulang serta pemberkasan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online utama jenjang sekolah menegah pertama negeri (SMPN), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memastikan masih ada sejumlah satuan pendidikan yang mengalami kekurangan pagu. Satuan pendidikan yaitu di SMPN Bareng 2, SMPN Jombang 2, SMPN 2 Mojowarno, SMPN Wonosalam 2, SMPN Jarak satu atap (Satap), SMPN Ngusikan, serta SMPN Satap Jipurapah. “Sampai batas akhir proses daftar ulang serta pemberkasan PPDB online utama, masih ada sejumlah sekolah yang kekurangan pagu. Menyikapi hal itu, ada sejumlah mekanisme yang dapat ditempuh sekolah,” papar Senen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Senin,(4/7/2022). Mekanisme tadi, diantaranya laporan permohonan dan pemenuhan pagu ke Disdikbud. Lalu ditindaklanjuti dengan analisis permohonan hingga penetapan PPDB pemenuhan pagu. Hingga terakhir pengambilan cadangan untuk memenuhi pagu. “Laporan pemenuhan yang diajukan sekolah, lalu ditanggapi dengan analisis serta penetapan. Selain membuka kembali penjaringan, pemenuhan juga bisa dilakukan dengan pengambilan cadangan,” terangnya. Ditegaskan olehnya, pemilihan metode pemenuhan pagu tadi ditentukan oleh jumlah kekurangan calon peserta didik baru (CPDB). Apabila jumlahnya diatas 12 siswa, harus melakukan pembukaan PPDB kembali. Namun apabila angka kekurangan dibawah 12 siswa, bisa mengambil dari cadangan. “Untuk catatan, apabila kekurangan peserta didik di atas 12 siswa bisa membuka PPDB kembali. Tapi jika dibawah itu, dapat mengambil dari cadangan yang dilakukan hari ini,” tegasnya. Dibeber Kadisdikbud, dari total 7 SMPN tadi meliputi SMPN Bareng 2 kekurangan 4 CPDB. Kemudian SMPN 2 Jombang kekurangan 1 CPDB, SMPN 2 Mojowarno 1 CPDB, SMPN 2 Wonosalam 34 CPDB. SMPN Satap Jarak kekurangan 41 CPDB, serta SMPN Satap Jipurapah sebanyak 17 CPDB. “Ada beberapa penyebab sehingga sekolah mengalami calon peserta didik baru. Mulai dari mengundurkan diri, hingga telat melakukan daftar ulang di sekolah pilihan,” bebernya. Apabila dihitung secara keseluruhan, total kekurangan CPDB sebanyak 98 siswa. Untuk 4 sekolah yang kekurangannya dibawah 12 CPDB dpastikan hari ini semuanya sudah terpenuhi. “4 sekolah yang kekurangannya dibawah 12 CPDB, hari ini dipastikan terpenuhi. Sedang 3 satuan pendidikan sisanya, tetap melakukan pembukaan PPDB ulang untuk memenuhi pagu,” terang mantan Kepala BKD PP itu. Khusus untuk pendaftaran periode seleksi PPDB online pemenuhan pagu dilakukan pada tanggal 6 dan 7 Juli. Di hari yang sama, pengumuman sementara pemenuhan pagu dilakukan. “Untuk pengumuman hasil seleksi PPDB online pemenuhan pagu dilakukan tanggal 8 Juli. Esok harinya atau tanggal 9 Juli dilakukan daftar ulang dan pemberkasan serta laporan hasil PPDB online pemenuhan pagu,” pungkas Senen.(wan)

Tags :
Kategori :

Terkait