Warga Kenjeran sambat mengenai masalah pelayanan adminduk. Surabaya, memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya menyerukan agar pelayanan publik di kantor dinas perizinan, kelurahan, dan kecamatan tuntas dalam waktu singkat. Nantinya, di setiap kantor pelayanan diminta untuk mencantumkan durasi pengurusan. Misal, dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk), harus dilayani maksimal paling lama 7 menit dan seterusnya. Instruksi ini lantas direspons positif oleh Camat Kenjeran Nono Indriyatno. Dia mengaku akan memberikan pelayanan yang sigap dan maksimal kepada masyarakat yang ada di wilayah kerjanya. "Kami sangat siap menjalankan instruksi dari Pak Wali Kota," tegas Nono, Minggu (3/7). Nono lantas menyampaikan ke masyarakat untuk tidak sungkan sambat kepadanya. Manakala ada permasalahan maupun pelayanan yang kurang baik, dia mempersilakan untuk berkeluh kesah. "Kami juga sudah meminta kepada lurah dan ketua RW di wilayah Kenjeran untuk menampung dan mencarikan solusi agar warga tidak merasa kebingungan," ucapnya. Di samping memaksimalkan pelayanan adminduk terhadap masyarakat, pihaknya juga tengah konsen dalam mengembangkan beberapa aset yang bisa dimanfaatkan untuk lahan Rumah Padat Karya. “Ada pertanian, perikanan, dan peternakan unggas. Itu juga sudah berjalan. Kami bekerja sama dengan dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) untuk memberdayakan warga di wilayah kami,” kata Nono. Selanjutnya, Nono akan mendata warga yang belum mendaftar sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Setelah tercatat, nantinya warga MBR akan diberdayakan untuk memanfaatkan aset milik pemkot. “Alhamdulillah, kemarin ada 14 orang yang sambat ke Pak Wali Kota, kini sudah kami tampung aspirasinya dan kebanyakan meminta diberi lapangan pekerjaan dan diberdayakan untuk memanfaatkan aset milik pemkot. Untuk yang belum mendaftar MBR, maka akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. Sebelumnya, total ada 14 warga Kenjeran yang sambat satu per satu kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di lantai 1 Lobby Kantor Balai Kota, Sabtu (2/7). Mereka sambat mulai masalah pekerjaan, tanah, dan pelayanan administrasi. Eri mengatakan, keluhan para warga akan segera diselesaikan oleh masing-masing lurah dan camat setelah sambat ke dirinya. Dia lantas meminta kepada jajarannya agar pelayanan publik di kantor dinas perizinan, kelurahan, dan kecamatan itu sebisa mungkin tuntas dalam waktu singkat. “Saya minta kepada jajaran asisten dan sekda untuk setiap pelayanan di kelurahan dan kecamatan maupun di dinas perizinan, itu nanti ada keterangan durasinya. Mengurus surat keterangan ahli waris setelah sekian menit, mengurus ini dan itu berapa menit, sehingga nanti itu tahu kepuasan pelayanan masyarakat,” jelas wali kota. (bin)
Pelayanan Adminduk Harus Tuntas 7 Menit, Camat Kenjeran: Kami Siap
Minggu 03-07-2022,14:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,14:34 WIB
Libur Panjang, Bupati Gatut Sunu Pilih Sidak dan Pastikan Sejumlah Titik Jalan Kembali Mulus Sebelum Lebaran
Selasa 17-02-2026,11:23 WIB
Terbukti Jual Rumah Murah Fiktif, Jaksa Tuntut Eric 20 Bulan Penjara
Selasa 17-02-2026,12:21 WIB
Dilema PPPK Paruh Waktu Jember: Status Naik Tapi Gaji Masih di Bawah UMK
Selasa 17-02-2026,15:08 WIB
Dari Musibah Jadi Berkah, Polisi Beri Bentor Baru untuk Korban Tabrak Lari di Ngemplak Tulungagung
Selasa 17-02-2026,18:00 WIB
Dinilai Langgar UU ITE, Pria Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Mapolres Situbondo
Terkini
Rabu 18-02-2026,09:14 WIB
Pilih Menu Sahur yang Pas
Rabu 18-02-2026,09:00 WIB
Suamiku dan Mesin Keberuntungan: Ketika Judi Online Lebih Dipercaya dari Istri (1)
Rabu 18-02-2026,08:57 WIB
Ganti Oli Mobil Hybrid 2026: Lebih Mahal atau Justru Lebih Hemat? Ini Faktanya!
Rabu 18-02-2026,08:52 WIB
Tak Kantongi Izin PKKPRL, KKP Hentikan Aktivitas Pemanfaatan Ruang Laut PT SSM di Gresik
Rabu 18-02-2026,08:06 WIB