MOJOKERTO - Reskrim Polsek Prajurit Kulon Polres Mojokerto Kota, meringkus pengedar pil koplo Dobel L, Agus Tri Gunawan (33), asal Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kauman Kecamatan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Tersangka, ditangkap di tempat kosnya di Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto. Kanitreskrim Polsek Prajurit Kulon AKP Sulianto mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat. Setelah mendapat laporan, petugas dari polsek setempat langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka."Dalam penyelidikan ini, petugas mengawasi gerak - gerik tersangka di tempat kosnya," terang Sulianto, Jumat (4/1). Tak berselang lama, petugas mendapati tersangka sedang mengambil barang miliknya berupa pil Dobel L di kos - kosannya. Tak mau kehilangan buruannya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti pil dobel L sebanyak 33.180 butir yang disimpan dalam kardus. Selain itu petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa, sebuah HP merk OPPO warna merah, sebuah sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hijau hitam nopol S 3723 PU. 1600 lembar clip plastik, 50 tas plastic, dan satu kartu ATM BCA serta uang sebesar Rp.4.220.000. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Prajuritkulon guna pemeriksaan dan pengembangan jaringannya," pungkas Sulianto.(war/tyo)
Warga Kauman Edarkan 33.180 Butir Dobel L
Jumat 04-01-2019,12:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,13:59 WIB
Kades Dua Periode Masih Abu-Abu, DPRD Jombang Cari Kepastian Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,03:21 WIB
BGN Dorong Delapan Kebiasaan Baik Guru dan Siswa Saat Konsumsi MBG
Rabu 09-09-2026,02:10 WIB
Baby Udon Angkat Kisah Nyata Fanny dan Hajime, Perjuangan Punya Buah Hati di Tengah Kanker
Rabu 09-09-2026,01:14 WIB
Djamari Dorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Praktik TPPO di Indonesia
Rabu 09-09-2026,01:05 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB