Polisi Jadwalkan Tes Psikologis Ibu Pembunuh Bayi Kandung

Rabu 29-06-2022,21:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Tersangka Eka Sari Yuni Hartini digiring petugas. Surabaya, memorandum.co.id - Eka Sari Yuni Hartini (25), penganiaya bayi kandung AD hingga tewas membusuk di rumahnya Jalan Siwalankerto Tengah Gang Anggur dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan psikologi pada pekan ini. "Pekan ini kami akan periksa kejiwaan dari tersangka. Namun, kita masih menunggu kondisinya pulih. Masih trauma," terang Kanitreskrim Polsek Wonocolo AKP Ristitanto, Rabu (29/6/2022)sore. Risti menyebut, pemeriksaan kejiwaan itu rencananya akan dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur. Nanti, dari hasil tes kejiwaan akan muncul. Jika perbuatan tersangka dalam kondisi sadar dan sehat, penyidikan akan terus berjalan. "Kalau dia sadar berarti proses penyidikan akan kami kebut dalam waktu semaksimal mungkin. Tidak menutup kemungkinan jika akan muncul tersangka-tersangka baru," imbuh Risti. Namun sebaliknya, apabila nanti dari hasil tes psikologi perbuatan tersebut dilakukan dalam kondisi kejiwaan yang mengalami gangguan, penyidik akan melakukan gelar perkara lanjutan serta mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Risti menyebutkan, jika sejauh ini kondisi tersangka Eka baik-baik saja. "Kondisinya nggak papa baik-baik saja. Dalam minggu ini kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Wonokromo itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait