Jember, Memorandum.co.id - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II jember di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melantik dan mengambil sumpah sebanyak 15 Fungsional tertentu ahli pertama pembimbing Pemasyarakatan angkatan tahun 2019. Pengambilan Sumpah Jabatan fungsional tertentu pembimbing kemasyarakatan (JFTPK) di lingkungan Bapas Jember secara resmi dilakukan oleh Kepala Bapas Wahyu Andayati di Hotel Meotel Jember, Rabu (29/6/2022). Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SEK.2-32.KP.03.04 TAHUN 2022 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Kabapas Kelas II jember Wahyu Andayati, setelah melakukan pelatihan dan pengambilan sumpah dalam amanatnya mengingatkan agar 15 JFTPK bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Jaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan komitmen diri bekerja sesuai dengan Rencana Kerja yang ditetapkan dan dilandasi pada Tata Nilai Ber-AKHLAK dan PASTI agar Target Kinerja dapat tercatat dengan baik,” ungkap Wahyu Andayati menyampaikan poin pertama. “Jaga kehormatan dan nama baik Kementerian Hukum dan HAM. Setiap perilaku dan perbuatan mengandung konsekuensi. Jaga integritas Saudara, jujur. Saya tidak ingin mendengar hal-hal yang menyimpang dari protap, perbuatan-perbuatan tercela. Saya ingatkan supaya bertindak dengan baik," tegasnya. Yang penting tunjukkan prestasimu, integritasmu, kejujuranmu, itu penting untuk memajukan organisasi. Selamat bekerja dengan ikhlas serta penuh tanggung jawab, aktif dalam mengambil langkah kebijakan secara cepat dan cermat, tetap kedepankan norma dan etika," beber Wahyu Andayati. Dengan penambahan JFTPK memperkuat fungsi Balai Pemasyarakatan dan memberikan kontribusi positif untuk kementerian Hukum dan Hak Asasi RI "Pastinya dengan penambahan JFTPK sejumlah 15 personil, bisa memperkuat tusi (tugas dan fungsi) Bapas Kelas II jember, dalam litmas (penelitian kemasyarakatan) dan melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, melakukan pendampingan anak berkonflik dengan hukum, maupun sidang tim pengamat pemasyarakatan, " pungkas Kepala Balai Pemasyarakatan Jember. Rabu (29/6/2022). Untuk diketahui, Wilayah Balai Pemasyarakatan Kelas II jember meliputi wilayah kerja di Kabupaten Jember, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi dan Lumajang dengan 33 petugas (personil) dengan jumlah klien 1.150 mantan narapidana. Tampak turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan/Sumpah diikuti oleh tiga rohaniawan Islam Abdur Rohim Al Amin, Hindu Wahyu Widodo dan Kristen Kun Slamet, sebagai Saksi Slamet riyadi (kaur tata usaha) dan Edy rochman (kasubsi BKA). (edy)
Bapas Jember Lantik dan Ambil Sumpah 15 JFTPK
Rabu 29-06-2022,13:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:07 WIB
DPC FKPP Gresik Resmi Dikukuhkan, Wabup Alif Ajak Sinergi Permudah Perizinan Pesantren
Jumat 06-11-2026,18:40 WIB
Terbengkalai Tujuh Tahun, Aset Pemkot Surabaya di Jalan Jepara Disiapkan untuk Relokasi Pasar PPI
Jumat 06-11-2026,19:09 WIB
Komisi A DPRD Jatim Soroti Kekurangan 13 Jabatan OPD di Pemprov Jawa Timur
Jumat 06-11-2026,18:24 WIB
Bahan Baku Obat Indonesia Masih 80 Persen Impor, Hilirisasi Herbal Lokal Dipercepat
Jumat 06-11-2026,17:21 WIB
SPPG Sidokumpul Lamongan Berhenti Operasi, Siswa Empat Sekolah Tak Terima MBG
Terkini
Sabtu 07-11-2026,11:33 WIB
Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolresta Sidoarjo Gelar Suling di Masjid Al Hidayah Gedangan
Sabtu 07-11-2026,11:22 WIB
Sambut Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Gelar Gerakan Pangan Murah
Sabtu 07-11-2026,11:11 WIB
Nangis Saat Dibekuk, Copet Ponsel di Parade Juang Surabaya Diamankan Anggota Polsek Bubutan
Sabtu 07-11-2026,10:59 WIB
Hadir di Majelis Burdah Wonorejo, Kapolres Pasuruan Ajak Ulama dan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sabtu 07-11-2026,10:46 WIB