Surabaya, memorandum.co.id - Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kini kasus ambrolnya wahana perosotan atau seluncuran kolam renang waterpark di Kenjeran Park (Kenpark) menemui babak baru. Polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka yang sebelumnya berstatus sebagai saksi. Penetapan ini dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai mengantongi bukti cukup, salah satunya hasil identifikasi Labfor Polda Jatim di lokasi kejadian hingga dua kali pemeriksaan. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengungkapkan dalam insiden ambrolnya seluncuran di kenpark ada satu orang ditetapakan sebagai tersangka. "Statusnya sudah naik tersangka inisial S," kata Arief, Senin (27/6). S yang dimaksud ini adalah dari pihak manajemen Waterpark Kenjeran. Kendati demikian penetapan S yang sebelumnya menjadi saksi hingga statusnya naik menjadi tersangka ini dikarenakan sudah cukup alat bukti. Dalam hal ini karena tersangka lalai dalam hal menjaga kelayakan seluncuran air. "Sementara ini kami naikkan statusnya menjadi tersangka karena kelalaian," ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, seluncuran di wahana air Kenpark ambrol menyebabkan belasan pengunjung terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter pada Sabtu (7/5/2022) lalu. Akibanya korban yang rata rata anak di bawah umur ini mengalami luka ringan hingga berat dievakuasi ke rumah sakit. (alf)
Kasus Ambrolnya Seluncuran Kenpark, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Senin 27-06-2022,19:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,20:01 WIB
Hasil Penggerebekan Gudang Ranmor di Sidoarjo, 10 Kendaraan Terbukti Bodong
Jumat 30-01-2026,17:52 WIB
Kronologi Lengkap OTT Wali Kota Madiun hingga Penggeledahan di Sejumah Lokasi
Jumat 30-01-2026,19:51 WIB
Memorandum Lepas Tiga Karyawan Umrah, Prof Mengestuti Agil: Bawa Keberkahan dan Perubahan Positif Karyawan
Jumat 30-01-2026,20:09 WIB
Tabrakan di Simpang Empat CBD Driyorejo Gresik, Warga Surabaya Meninggal Dunia
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Terkini
Sabtu 31-01-2026,16:20 WIB
Kasat Lantas Polres Kediri Kota: Jangan Sungkan Minta Tolong Polisi
Sabtu 31-01-2026,15:17 WIB
Sinergi Wujudkan Kampung Madani, Owner Pasar Buah Tanjungsari 77 Surabaya Salurkan Sembako
Sabtu 31-01-2026,15:06 WIB
Satlantas Polres Ngawi Petakan Kawasan Rawan Kecelakaan dan Kemacetan Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026
Sabtu 31-01-2026,15:01 WIB
Setahun Eri-Armuji, Ketua Komisi A Soroti Celah Hukum dan Minimnya Koordinasi
Sabtu 31-01-2026,14:53 WIB