Surabaya, memorandum.co.id - Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kini kasus ambrolnya wahana perosotan atau seluncuran kolam renang waterpark di Kenjeran Park (Kenpark) menemui babak baru. Polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka yang sebelumnya berstatus sebagai saksi. Penetapan ini dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai mengantongi bukti cukup, salah satunya hasil identifikasi Labfor Polda Jatim di lokasi kejadian hingga dua kali pemeriksaan. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengungkapkan dalam insiden ambrolnya seluncuran di kenpark ada satu orang ditetapakan sebagai tersangka. "Statusnya sudah naik tersangka inisial S," kata Arief, Senin (27/6). S yang dimaksud ini adalah dari pihak manajemen Waterpark Kenjeran. Kendati demikian penetapan S yang sebelumnya menjadi saksi hingga statusnya naik menjadi tersangka ini dikarenakan sudah cukup alat bukti. Dalam hal ini karena tersangka lalai dalam hal menjaga kelayakan seluncuran air. "Sementara ini kami naikkan statusnya menjadi tersangka karena kelalaian," ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, seluncuran di wahana air Kenpark ambrol menyebabkan belasan pengunjung terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter pada Sabtu (7/5/2022) lalu. Akibanya korban yang rata rata anak di bawah umur ini mengalami luka ringan hingga berat dievakuasi ke rumah sakit. (alf)
Kasus Ambrolnya Seluncuran Kenpark, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Senin 27-06-2022,19:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Minggu 01-02-2026,11:35 WIB
Lawan Kemiskinan dan Banjir, Pemkab Jember Satukan Kekuatan APBD dan Dana MBG Rp4 Triliun
Minggu 01-02-2026,09:04 WIB
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Dewa United yang Diperkuat Pemain Berkualitas
Minggu 01-02-2026,12:15 WIB
SPPG Asemrowo Surabaya Dibuka, Ribuan Murid dan 3B Siap Terima Manfaat
Terkini
Minggu 01-02-2026,21:51 WIB
Gol Dianulir VAR, Persebaya Berbagi Poin dengan Dewa United
Minggu 01-02-2026,21:26 WIB
Alcaraz Ukir Sejarah, Tumbangkan Djokovic dan Lengkapi Karier Grand Slam
Minggu 01-02-2026,21:22 WIB
Diduga Masalah Ekonomi, Pria Asal Situbondo Bacok Istri dan Lima Tetangga
Minggu 01-02-2026,21:11 WIB
Akademisi Surabaya Nilai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Layak Jadi Energi Bersih Indonesia
Minggu 01-02-2026,20:16 WIB