Bandar Sabu Simo Pomahan Baru Dicokok Polisi

Senin 27-06-2022,14:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya membekuk seorang pria sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (4/6)lalu. Tersangka berinisial KM (46), asal Jalan Simo Pomahan Baru Sawah. KM disergap bersama barang bukti tiga paket besar sabu-sabu. Jika ditotal keseluruhan, kristal haram itu memiliki berat tiga ons lebih. Selain itu, turut menjadi barang bukti satu timbangan elektrik, empat bendel plastik klip, sebuah kotak plastik, dua buku catatan penjualan, satu HP dan motor merek Yamaha Lexi. "Tersangka berikut semua barang bukti itu kami sita dari rumah dia di Jalan Simo Pomahan Baru Sawah. Saat ini masih kami kembangkan untuk ke jaringan atas," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel S Marunduri, Senin (27/6/2022). Daniel menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang menyebut adanya kegiatan mencurigakan dari rumah yang dihuni tersangka. Darisana, petugas kemudian melakukan penyelidikan. "Kami sebar anggota hingga berhasil meringkus yang bersangkutan," tandas Daniel Sementara hasil penyelidikan terungkap jika tersangka KM awalnya mendapatkan barang sebanyak 800 delapan ratus gram itu dari koleganya berinisial AD yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). KM mengambil sabu itu dengan cara ranjau pada akhir Mei 2022 lalu. "Ambil ranjau pada rabu 25 Mei 2022 pukul 19.30 di Jalan Simolawang Baru Surabaya dekat Jalan Kunti. Dia mengaku menerima perintah untuk menjual dari AD sudah dua kali dan pernah menerima komisi berupa uang Rp. 3.000.000," pungkas alumnus AKPOL 2004 itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait