Ibu Kandung Penganiaya Bayi hingga Tewas Dibekuk, Ini Motifnya

Minggu 26-06-2022,19:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Eka Sari Yuni Hartini (25), warga Jalan Siwalankerto Tengah diamankan anggota tim Antibandit Polsek Wonocolo.  Wanita ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya anak kandungnya AD, bayi 5 bulan dengan kondisi membusuk di kamar. Kapolsek Wonocolo, Kompol Royke Hendrik Fransisco Betaubun menjelaskan, dari hasil penyelidikan, tersangka Eka melakukan sejumlah aksi penganiayaan terhadap anak kandungnya itu. Wanita bertubuh kurus itu tega membanting korban sebanyak dua kali. "Korban dianiaya oleh ibu kandung sendiri. Ada benturan benda tumpul. Tersangka Eka mengakui jika penganiayaan terhadap korban itu sudah dilakukan berulang kali," kata Royke, Minggu (26/6)sore. Diketahui, penganiayaan itu merupakan bentuk pelampiasan tersangka terhadap korban yang sering rewel ketika tersangka cekcok dengan Riky suaminya, yang bekerja di perusahaan bidang pelayaran. "Alasannya karena jengkel. Korban suka rewel, apabila tersangka berantem dengan suaminya. Korban sempat dilempar ke tempat tidur dalam kondisi terlentang dan dipukul bagian punggungnya," tambah dia. Ia menyebut, sejauh ini, hasil penyelidikan belum membuktikan Riky ikut terlibat dalam penganiayaan itu. Royke mengaku, pekan depan Eka akan menjalani tes psikis. "Belum ditemukan jika suami memiliki kontribusi. Dia tidak tahu," tandas Royke. Royke menjelaskan, kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa tersebut bermula pada Selasa (22/6). Sekitar pukul 16.00, seperti biasa, Eka Sari memandikan korban. Selanjutnya, korban dan tersangka masuk ke kamar untuk pakai baju. Selain korban dan tersangka, di kamar itu juga ada anak laki-laki pertama tersangka. Saat pakai baju, korban terus menangis. Tersangka lantas menggendong anaknya itu dengan posisi duduk. Karena tidak juga diam, Eka Sari melempar korban ke kasur. "Korban terhempas ke tempat tidur dalam posisi terlentang atau bagian punggung dan bagian kepala belakangnya mengenai bagian kasur. Namun, saat itu korban masih saja menangis," ucap Royke. Pelaku kembali mengambil korban dan mengendongnya. Ia kemudian mengulangi melempar korban ke kasur hingga korban terdiam tidak menangis. "Dia lalu membalik tubuh korban dengan posisi tertelungkup dan memukul punggung korban dengan telapak tangan kanan," imbuh Royke. Darisana, tersangka pun mengira jika sang anak sudah tertidur karena hanya diam tak bergerak. "Selanjutnya pelaku menitipkan korban kepada saksi atau ibu kandungnya dan meninggalkan kamar," tandas Royke. Keesokan hari tepatnya Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 02.00, saksi membangunkan korban untuk diberi susu. Nah, saat itulah saksi menyadari jika tubuh korban dingin dan lebam membiru dan tidak bergerak. "Saksi lalu memberitahu ke pelaku yang berada di lantai bawah perihal kondisi itu. Pelaku dan saksi masuk kamar korban dan pelaku memeriksa kondisi korban dan diketahui korban sudah meninggal dunia," imbuh Royke. Mengetahui sudah meregang nyawa, pelaku hanya diam dan tetap melanjutkan niatnya untuk family gathering bersama teman kantor suaminya di Gunung Kidul. Tersangka mengatakan ke ibu kandung jika akan memakamkan korban sepulang dari acara tersebut. Setelah anak, menantu dan cucunya pergi ke Gunung Kidul pada Jumat (25/6), saksi pun tak tahan dengan bau busuk jasad korban. "Pada hari sabtu, korban cerita ke tetangganya tentang kejadian itu. Dari sana kami yang menerima laporan langsung ke lokasi kejadian," pungkas Royke.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait