Surabaya, memorandum.co.id - Mencegah penyelundupan barang terlarang dan mengkroscek kondisi kesehatan penghuni tahanan, Polsek Semampir lakukan pengecekan rutin di ruang tahanan, Rabu (22/6). Kegiatan ini dilaksanakan pada pagi hari setelah apel pagi pada pukul 09.00 oleh personil piket fungsi Polsek Semampir. Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, kegiatan pengecekan diawali dengan mengabsen para tahanan, memastikan dalam jumlah yang lengkap. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan tahanan dan pengecekan kondisi didalam tahanan. "Seluruh barang milik tahanan di cek, dipastikan tidak ada barang terlarang maupun alat yang sekiranya dapat digunakan para tahanan untuk melarikan diri," kata Ari. Selama pengecekan terpantau jumlah tahanan lengkap dan tidak ada tahanan yang sakit. "Kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan tujuan memantau kondisi kesehatan tahanan tidak ada yang sakit dan juga memastikan tidak ada barang terlarang di dalam ruang tahanan," pungkasnya. (alf)
Cegah Kabur, Polsek Semampir Cek Tahanan
Rabu 22-06-2022,13:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,21:11 WIB
Buron Pembunuhan Wanita Putat Jaya Ditangkap di Malaysia
Senin 12-10-2026,19:58 WIB
Pengeroyokan di Kunokini Cafe Surabaya, Dua Terdakwa Divonis Setahun Penjara
Senin 12-10-2026,20:14 WIB
10.032 KK Antre Rusunawa Surabaya, Penghuni Mapan Terancam Kehilangan Hak Sewa
Selasa 13-10-2026,02:10 WIB
Buku Fisik Masih Diminati di Era Digital, Ini Manfaat dan Keunggulannya
Selasa 13-10-2026,04:16 WIB
Cara Memilah Sampah Rumah Tangga yang Benar dan Mudah Dilakukan
Terkini
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Rehabilitasi Pesisir, TPS Siapkan 15.000 Bibit Mangrove
Selasa 13-10-2026,15:15 WIB
Kasus Arisan Meow Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Polda Jatim: Proses Penyidikan
Selasa 13-10-2026,15:12 WIB
Sidak ke Lapangan, Komisi B DPRD Tulungagung Temukan KDKMP dengan Omzet Rp2 Juta Perhari
Selasa 13-10-2026,15:08 WIB
Kepala Bakorwil Malang Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan
Selasa 13-10-2026,15:03 WIB