Surabaya, Memorandum.co.id - Gegara ban pecah, truk N 9781 YB yang memuat gula merah terguling di KM 8.400/B (300 meter setelah gerbang Satelit ruas tol Waru arah Perak), Senin (4/11).
Tidak ada korban dalam kecelakaan itu, namun sopir truk Hermanto (29) dan kernetnya Yanto (41), keduanya asal Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Lumajang, dimintai keterangan petugas Sat PJR Polda Jatim.
"Kecelakaan diduga karena ban kiri belakang meletus," jelas Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi R.
Informasinya, truk melaju dari Waru mengarah ke Perak, Surabaya di lajur kanan dengan kecepatan diperkirakan 80 km/jam.
Setibanya di lokasi tiba-tiba ban kiri belakang meletus dan sopir tidak dapat menguasai laju kendaraan hingga menabrak batas pembatas/MCB sampai terguling. (fer/udi)