Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar narkoba jaringan Sidoarjo digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Jember. Mereka adalah Sutrisno (44) asal Dusun Klataan, Kecamatan Prigen, Pasuruan; dan Krisna (58), warga Dusun Mangunrejo Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Petugas juga menggeledah kamar hotel tempat kedua tersangka menginap dan ditemukan sabu seberat 150 gram yang dimasukkan ke dalam kantong plastik. Adapun empat unit HP dari berbagai merek, 2 kartu ATM, mobil, dan motor. Setelah terbukti, Sutrisno dan Krisna digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Kedua tersangka adalah pengedar narkoba," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (21/6). Daniel mengungkapkan, jika penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang lebih dulu ditangkap anggotanya. "Yang ditangkap anggota itu merupakan jaringan kedua tersangka," imbuh dia. Kemudian saat diinterogasi, barang haram didapat dari KK (DPO). Dan dikirim oleh Sutrisno dan Krisna dengan cara diranjau pada Senin 30 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, di daerah Pulungan Gempol. Berbekal informasi itulah, anggota langsung melakukan profiling terhadap Sutrisno dam Krisna. Diketahui mereka berada di hotel di Jember. Anggota lalu bergerak dengan menangkap keduanya di sana dengan barang bukti 150 gram sabu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Saat kami gerebek keduanya sedang mengantar barang (transaksi)," beber Daniel. Sementara itu, Krisna dan Sutrisno mengaku ke hotel untuk bertemu pemesan dan memberikan barang. Tapi belum ketemu polisi keburu datang. "Saya disuruh kirim oleh KK barang dengan imbalan Rp 1,5 juta sekali kirim," kata Krisna. (rio)
Pengedar Sabu Digerebek di Hotel
Selasa 21-06-2022,18:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (5): Pengakuan Pahit yang Menghancurkan Segalanya
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,18:00 WIB
Usai Dilantik Jadi Kepala Bankom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo
Terkini
Sabtu 03-10-2026,06:03 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (6): Garis Batas yang Harus Diikhlaskan
Sabtu 03-10-2026,05:04 WIB
Mandi Malam Bikin Rematik? Ini Fakta Kesehatan yang Perlu Diketahui
Sabtu 03-10-2026,04:03 WIB
Apa Itu Me Time? Ini Pengertian, Manfaat, dan Kegiatan yang Bisa Dilakukan
Sabtu 03-10-2026,03:13 WIB
Komisi C DPRD Jatim Dorong ASN Berkompeten Jabat Biro Pengelolaan BUMD
Sabtu 03-10-2026,02:55 WIB