Surabaya, Memorandum.co.id - Raut wajah penuh penyesalan terlihat dari wajah IR (21), pelaku pembacokan di Jalan Pacar Keling beberapa waktu lalu. Remaja asal Jalan Indrakila itu terancam Pasal 170 Junto 351 KUHP Junto Pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam (sajam). Atas pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. "Pasal yang kami sangkakan yakni 170 junto 351 tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 tentang kepemilikan sajam," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Senin (20/6/2022)siang. Sementara itu, tersangka mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya itu. Selain tak bisa bertemu dengan istri dan seorang anaknya, ia juga harus menjadi penghuni jeruji besi. "Saya menyesal pak," kata IR saat press release di Mapolsek Tambaksari. IR mengakui, celurit dengan panjang lebih dari satu meter itu ia beli di salah satu desa di Madura. Ia mendapatkan celurit itu dengan harga Rp 400 ribu. "Punya saya pak beli di Madura pak Rp 400 ribu," imbuh pria pengangguran itu. IR mengaku, celurit miliknya itu digunakan untuk jaga-jaga saat malam tahun baru. Sebab, banyak kelompok luar kampungnya yang kerap membuat keributan. "Buat jaga-jaga saja. Banyak geng yang bikin rusuh di kampung saya," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari meringkus satu pelaku pembacokan di Jalan Pacar Keling. Tersangka berinsial ER (21), warga Jalan Indrakila. ER diamankan berikut barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit. Dalam press release, polisi mengungkap kronologi dan motif pembacokan itu. Aksi tersebut bermula dari keselahpahaman dua belah pihak yang bersenggolan motor hingga berujung aksi adu mulut pada Jumat (17/6) lalu.(fdn)
Pelaku Pembacokan Pacar Keling Mengaku Menyesal
Senin 20-06-2022,14:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:37 WIB
Patch MLBB Season 40 Ubah Meta: Mage Lama Bangkit, Marksman Disesuaikan Jelang MPL Season 17
Jumat 13-03-2026,18:55 WIB
Veda Ega Pratama Jadi Harapan Baru Dunia Balap Indonesia, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Musim 2026
Jumat 13-03-2026,21:37 WIB
Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri untuk Warga
Jumat 13-03-2026,20:04 WIB
Kolaborasi FAO dan Universitas Jember Perkuat Pisang Mas Kirana sebagai Komoditas Unggulan Lumajang
Jumat 13-03-2026,19:56 WIB
Memorandum Ramadan Berbagi, Puluhan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Sekitar
Terkini
Sabtu 14-03-2026,16:05 WIB
Ribuan Umat Hindu Gelar Upacara Melasti di Pantai Kenjeran Surabaya
Sabtu 14-03-2026,15:49 WIB
Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Jangan Abaikan 10 Rekomendasi ITS
Sabtu 14-03-2026,15:41 WIB
30 Insan Pariwisata dan Budayawan Gresik Terima Penghargaan dari Pemkab
Sabtu 14-03-2026,15:32 WIB
Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat
Sabtu 14-03-2026,15:18 WIB