Surabaya, Memorandum.co.id - Raut wajah penuh penyesalan terlihat dari wajah IR (21), pelaku pembacokan di Jalan Pacar Keling beberapa waktu lalu. Remaja asal Jalan Indrakila itu terancam Pasal 170 Junto 351 KUHP Junto Pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam (sajam). Atas pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. "Pasal yang kami sangkakan yakni 170 junto 351 tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 tentang kepemilikan sajam," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Senin (20/6/2022)siang. Sementara itu, tersangka mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya itu. Selain tak bisa bertemu dengan istri dan seorang anaknya, ia juga harus menjadi penghuni jeruji besi. "Saya menyesal pak," kata IR saat press release di Mapolsek Tambaksari. IR mengakui, celurit dengan panjang lebih dari satu meter itu ia beli di salah satu desa di Madura. Ia mendapatkan celurit itu dengan harga Rp 400 ribu. "Punya saya pak beli di Madura pak Rp 400 ribu," imbuh pria pengangguran itu. IR mengaku, celurit miliknya itu digunakan untuk jaga-jaga saat malam tahun baru. Sebab, banyak kelompok luar kampungnya yang kerap membuat keributan. "Buat jaga-jaga saja. Banyak geng yang bikin rusuh di kampung saya," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari meringkus satu pelaku pembacokan di Jalan Pacar Keling. Tersangka berinsial ER (21), warga Jalan Indrakila. ER diamankan berikut barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit. Dalam press release, polisi mengungkap kronologi dan motif pembacokan itu. Aksi tersebut bermula dari keselahpahaman dua belah pihak yang bersenggolan motor hingga berujung aksi adu mulut pada Jumat (17/6) lalu.(fdn)
Pelaku Pembacokan Pacar Keling Mengaku Menyesal
Senin 20-06-2022,14:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,08:18 WIB
Nyantri Kilat di Masjid Nabawi, Berburu Berkah Lewat Tartil Alquran
Kamis 05-02-2026,08:30 WIB
Anak Bos PT Rasa Sayang Inti Digerebek BNNP Jatim Setelah Pesta Ekstasi
Kamis 05-02-2026,12:01 WIB
Gelar Pantaukir, Dishub Tulungagung Pastikan Aturan Parkir Berlangganan Dilaksanakan di Lapangan
Kamis 05-02-2026,06:47 WIB
Ronaldo Boikot Lagi, Masa Depannya di Al Nassr Kian Tanda Tanya
Terkini
Jumat 06-02-2026,04:00 WIB
Sering Salah Kaprah, Ini Cara Membedakan Cemas, Depresi, dan Psikosomatik
Jumat 06-02-2026,03:00 WIB
Buah dan Daun Kersen Murah di Mata, Mahal Khasiatnya, Fakta Ilmiah atau Mitos?
Jumat 06-02-2026,02:00 WIB
Hal Unik Tradisi Pelat Bibir Suku Mursi dan Suri Ketika Tubuh Menjadi Identitas Budaya
Jumat 06-02-2026,01:00 WIB
Pengobatan Tradisional Bekam, Terlihat Mengerikan Namun Bermanfaat
Kamis 05-02-2026,22:36 WIB