Surabaya, Memorandum.co.id - Raut wajah penuh penyesalan terlihat dari wajah IR (21), pelaku pembacokan di Jalan Pacar Keling beberapa waktu lalu. Remaja asal Jalan Indrakila itu terancam Pasal 170 Junto 351 KUHP Junto Pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam (sajam). Atas pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. "Pasal yang kami sangkakan yakni 170 junto 351 tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 tentang kepemilikan sajam," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Senin (20/6/2022)siang. Sementara itu, tersangka mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya itu. Selain tak bisa bertemu dengan istri dan seorang anaknya, ia juga harus menjadi penghuni jeruji besi. "Saya menyesal pak," kata IR saat press release di Mapolsek Tambaksari. IR mengakui, celurit dengan panjang lebih dari satu meter itu ia beli di salah satu desa di Madura. Ia mendapatkan celurit itu dengan harga Rp 400 ribu. "Punya saya pak beli di Madura pak Rp 400 ribu," imbuh pria pengangguran itu. IR mengaku, celurit miliknya itu digunakan untuk jaga-jaga saat malam tahun baru. Sebab, banyak kelompok luar kampungnya yang kerap membuat keributan. "Buat jaga-jaga saja. Banyak geng yang bikin rusuh di kampung saya," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari meringkus satu pelaku pembacokan di Jalan Pacar Keling. Tersangka berinsial ER (21), warga Jalan Indrakila. ER diamankan berikut barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit. Dalam press release, polisi mengungkap kronologi dan motif pembacokan itu. Aksi tersebut bermula dari keselahpahaman dua belah pihak yang bersenggolan motor hingga berujung aksi adu mulut pada Jumat (17/6) lalu.(fdn)
Pelaku Pembacokan Pacar Keling Mengaku Menyesal
Senin 20-06-2022,14:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Praktik Produksi MinyaKita Palsu di Sidoarjo Dibongkar, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka
Selasa 21-04-2026,23:10 WIB
Gudang Kelapa di Dukun Gresik Terbakar saat Ditinggal Salat Magrib
Terkini
Rabu 22-04-2026,18:58 WIB
Kunjungan Bupati Lumajang ke Inspektorat, Tekankan Sistem Peringatan Dini Pemerintahan
Rabu 22-04-2026,18:50 WIB
Sejoli Asal Pasuruan Buang Bayi di Jalan Suprapto Malang, Polisi Amankan Pelaku
Rabu 22-04-2026,18:41 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Amankan 287 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Tanjung Perak
Rabu 22-04-2026,18:20 WIB