Surabaya, memorandum.co.id - Kabar mangkraknya rumah susun sewa sedeharna (Rusunawa) Gununganyar Tambak yang masih menjadi tanggungjawab Pemprov Jatim akhirnya sampai ke telinga DPRD Jawa Timur. Seharusnya rusunawa tersebut dalam kelola Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jawa Timur. Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono menyampaikan pihaknya siap memanggil PU Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jawa Timur. Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim ini, menegaskan ada blok yang dikelola oleh pemprov dan ada blok yang dikelola Kementerian PUPR. “Yang dikelola pemprov menjadi tanggungjawab kami. Kami meminta agar dinas terkait segera melakukan perbaikan dan memfungsikan rusunawa tersebut,” tutur dr Agung. Agung juga menyampaikan, baru satu tahun lalu salah satu blok rusunawa diserahterimakan Pemkot Surabaya. “Kami segera tinjau ke lokasi,” urai dia. Rencananya Selasa atau Rabu mendatang, Komisi membidangi pembangunan memanggil kepala dinas terkait. “Kami lakukan hearing untuk.mengetahui masalah di lapangan,” urai Agung. Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jatim, Heri Romadhon menegaskan pihaknya mengaku kaget kabar mangkraknya rumah susun sewa sederhana Gununganyar Tambak ke Pemprov Jatim. “Kami segera mengklarifikasikan ke dinas yang bersangkutan. Apakah benar bangunan tersebut menjadi wilayah Pemprov Jatim,” terang Heri Romadhon. Bendahara DPD PAN Jatim ini, juga menegaskan dirinya mendorong agar pemanfaat aset benar benar maksimal. Artinya pembiayaan pembangunan rusunawa sudah menguras APBD besar. Jika tidak dimanfaatkan akan sia-sia. “Harusnya itu tidak terjadi,” tegas Heri Ramadhon. Pembangunan Rusunawa Gununganyar Tambak diprakarsai Pemprov Jawa Timur melalui DPU Cipta Karya itu menyedot APBN dan APBD yang tidak sedikit yakni, sekitar Rp25 miliar per blok. Kini kondisi Rusunawa Gununganyar Tambak memprihatinkan. Ilalang mulai tumbuh subur memenuhi area sekitar. Seluruh perlengkapan ruang kamar banyak yang hilang. Padahal keberadaan tiga blok bangunan setinggi lima lantai itu diharapkan menjadi solusi bagi warga miskin yang tak memiliki tempat tinggal. (day)
Rusunawa Gununganyar Tambak Mangkrak, Komisi D Siap Panggil DPU Cipta Karya
Minggu 19-06-2022,19:18 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :