Surabaya, memoradum.co.id - TDK (53) warga Bronggalan ditangkap anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu. Dari tangannya, polisi menyita dua poket sabu dengan berat total 0,88 gram narkotika jenis sabu. Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo mengatakan, sebelum menangkap TDK yang menjadi pengedar, polisi terlebih dahulu menangkap EY warga Kaliwaron yang berlanganan beli SS dari TDK. "Target kami EY yang tertangkap di Jalan Kaliwaron mengaku jika membeli sabu di TDK. Anggota yang mendapat informasi itu langsung menuju ke rumah TDK di Jalan Bronggalan," tegas Hendro, Minggu (19/6). TDK yang saat itu sedang sedang beristirahat, terkejut melihat kedatangan anggota polisi menggunakan pakaian preman di rumahnya. Wajahnya pucat saat anggota membawa EY kehadapan TDK. "Saat digeledah, ada dua poket sabu dengan berat 0,54 gram dan 0,34 gram. Selain itu kami juga mengamankan satu timbangan elektrik," imbuh Hendro. Dari hasil interogasi, TDK mengaku jika ia mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial WY yang saat ini masih buron. "Untuk bandar yang lebih besar masih kami kejar. Sudah kami kantongi identitasnya," pungkasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (alf)
Dicokot Pemakai, Pengedar Sabu Bronggalan Keok
Minggu 19-06-2022,19:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,12:29 WIB
Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
Rabu 08-01-2025,14:46 WIB
Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Warga Triwung Kidul Jadi Korban Laka Truk Masuk Kota Probolinggo
Rabu 08-01-2025,19:03 WIB
Pemkot Surabaya Siap Dukung Camat Asemrowo Terkait Kasus Video Viral
Rabu 08-01-2025,10:11 WIB
Kalah dari Newcastle di Carabao Cup, Arteta Salahkan Bola
Terkini
Kamis 09-01-2025,08:37 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Serius Awasi Kandungan Mihol yang Beredar di Pasaran
Kamis 09-01-2025,08:10 WIB
5 Kapolsek Jajaran Polresta Sidoarjo Dirotasi
Kamis 09-01-2025,07:16 WIB
Kronologi Kecelakaan Maut Bus di Kota Batu: Tabrak Belasan Kendaraan, 4 Orang Tewas
Kamis 09-01-2025,06:21 WIB
KPK Tahan Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih, Terkait Kasus Investasi Fiktif
Kamis 09-01-2025,06:00 WIB