Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota menegaskan tidak akan menilang pemotor yang menggunakan sandal jepit. Hal itu sekaligus menyikapi beredarnya berita di masyarakat terkait informasi Polisi bakal menilang pengendara roda dua yang mengemudikan kendaraan menggunakan sandal japit. "Personel Polresta Malang Kota yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2022, tidak akan melakukan penilangan pada pengendara yang menggunakan sandal japit," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna, Jumat (17/06/2022). Namun, kata Khrisna, lebih kepada memberikan imbauan serta edukasi kepada mayarakat. Agar lebih memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan berkendara. Yang mampu melindungi anggota tubuh kita dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan. "Kami lebih kepada memberikan rekomendasi. Agar memperhatikan keselamatan dan kemanan saat berkendara. Contohnya, apabila yang menggunakan sepatu, lebih kecil resiko fatalitasnya daripada menggunakan sandal," lanjutnya. Ditambah lagi, masih kata Khrisna, dengan menggunakan helm SNI dan diklik. Menggunakan jaket, akan lebih kecil risiko fatalitasnya, daripada tidak menggunakan helm dan hanya menggunakan kaos. Pihaknya menghimbau, masyarakat menghentikan polemik tentang penggunan sandal japit. Ia mengajak, untuk bersama sama menggunakan alat keselamatan berkendara yang lebih aman. (edr)
Polresta Malang Kota Tegaskan Tak Menilang Pemotor Bersendal Japit
Jumat 17-06-2022,15:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:41 WIB
Naik Bus ke Jakarta, Ratusan Guru Swasta Tulungagung Perjuangkan Kesetaraan Nasib
Selasa 19-05-2026,14:53 WIB
Kode Redeem Terbaru Ghoul Update di Sailor Piece Mei 2026
Selasa 19-05-2026,09:16 WIB
Pembunuhan Wanita MiChat, Saksi Ungkap Detik-Detik Dengar Jeritan Korban
Senin 18-05-2026,21:44 WIB
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif di Polda Jatim
Selasa 19-05-2026,12:36 WIB
MPP Kota Madiun Hadirkan 54 Layanan dari 13 OPD, Urus Perizinan Kini Cukup Satu Tempat, Ini Daftarnya
Terkini
Selasa 19-05-2026,21:15 WIB
Menikah Bukan Karena Cinta (3): Demi Cinta, Bulan Akhirnya Menyerah
Selasa 19-05-2026,21:03 WIB
Pembobol Rumah di Sidayu Gresik Ternyata Beraksi di 4 TKP, Penadah Ikut Ditangkap
Selasa 19-05-2026,20:47 WIB
Polsek Rungkut Gandeng Kedai Merakyat Antisipasi Curanmor Lewat Cangkruk Kamtibmas
Selasa 19-05-2026,20:34 WIB
Sidang Tipikor Ponorogo Ungkap Dugaan Fee Proyek dan Bocoran Tender RSUD Rp 14,3 Miliar
Selasa 19-05-2026,20:25 WIB