Surabaya memorandum.co.id - Moh Ilyas jemaah calon haji (JCH) yang tergabung dalam kloter 17 dari Kabupaten Pasuruan berprofesi tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Sebagai penjual karak (nasi yang dikeringkan), ia mampu menunaikan rukun Islam kelima yaitu naik haji tahun ini. "Saya ini kalau di kampung, dulunya diremehkan. Bisa dibilang saya termasuk golongan kelas bawah. Dari usia 4 tahun saya sudah ditinggalkan bapak," kata Ilyas. Lanjut Ilyas, dia memulai usaha jual beli karak pada 1995, pada saat itu karak masih harga Rp 500 per kilonya. Pada saat itu ia berjualan dengan mengayuh sepeda angin butut. "Saat itu ketika saya mulai usaha jual beli karak, saya membeli karak masih seharga 500 rupiah per kilo. Lalu saya jual kembali seharga 1.000 rupiah per kilo," terang pria berusia 48 tahun ini. Menurutnya hasil dari jual beli kaeak itu keuntungan yang diperolehnya terhitung tidak terlalu banyak. "Sambil jualan karak keliling, ada seorang pelanggan yang mengetahui kalau saya ini bisa ceramah, nyanyi juga bisa. Akhirnya sama dia, saya diundang ke acara tasyakurannya. Dari situ orang-orang tahu kalau saya bisa nada dan dakwah," ungkapnya. Dari keahliannya bernada dan akwah, ilyas bisa memperoleh penghasilan tambahan untuk mencapai keinginannya. Namun pada 2011, ia memberanikan diri untuk mendaftar haji lewat dana talangan. "Meskipun saat itu uang saya tidak banyak dan belum cukup untuk mendaftar haji, saya pingin sekali untuk naik haji. Modal saya untuk daftar haji cuma Rp 5 juta. Mana cukup uang segitu. Akhirnya saya mendaftar lewat dana talangan. Meskipun kalau dihitung-hitung, jatuhnya lebih mahal. Alhamdulillah sudah bisa saya lunasi," terangnya.(x2)
Berkat Karak, Warga Pasuruan Bisa Naik Haji
Kamis 16-06-2022,18:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Terkini
Rabu 14-10-2026,15:02 WIB
Integritas Pendidikan Kota Blitar Tertinggi Se-Indonesia
Rabu 14-10-2026,14:59 WIB
Tujuh Ilmuwan UB Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia 2026
Rabu 14-10-2026,14:55 WIB
Cabor di Lamongan Meledak Jadi 49, KONI Pasang Target Panen Medali Porprov 2027
Rabu 14-10-2026,14:35 WIB
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Rabu 14-10-2026,14:30 WIB