Lima Titik Kamera ETLE di Gresik Intai Pelanggar Lalu Lintas

Kamis 16-06-2022,17:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Gresik, memorandum.co.id - Satlantas Polres Gresik resmi mengoperasikan perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022. Kamera pengintai tersebut terpasang di lima titik persimpangan. Sekarang, masyarakat harus lebih tertib dan hati - hati saat berkendara. Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi mengungkapkan, usai serangkaian tahap uji coba dan optimalisasi, ETLE resmi diberlakukan di wilayah Kota Pudak. "Secara otomatis, akan memantau semua aktifitas lalu lintas. Termasuk menangkap gambar pelanggar untuk mendapat sanksi tilang," jelasnya. Ia menjelaskan bahwa ETLE dilengkapi sistem yang canggih. Sehingga para pelanggar tidak akan luput dari pantauan kamera tilang elektronik ini. Apalagi sudah dilengkapi sensor artificial intelligence (AI). Usai menangkap gambar pelanggar, petugas akan melakukan verifikasi manual. "Sehingga dipastikan tidak akan salah memberikan sanksi. Oleh karena itu kami imbau pengendara wajib untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Bukan apa - apa, ini demi keselamatan diri sendiri dan keselamatan bersama," tandas lulusan Akpol 2012 tersebut. Surat tilang hasil tangkapan ETLE akan dikirim ke alamat rumah para pelanggar. Dilengkapi dengan bukti foto, lokasi dan waktu kejadian saat pengendara melakukan pelanggaran. "Sehingga ada bukti otentik. Dan pelanggar wajib untuk membayar denda tilang melalui kejaksaan sesuai ketentuan," lanjutnya. Untuk saat ini, terdapat lima titik yang menjadi fokus utama penerapan E-TLE. Simpang 4 Nippon Paint, Simpang 3 GKB, Simpang 3 Exit Tol Kebomas, Kawasan Jalan Raya RA Kartini dan Kawasan Jalan Raya Duduksampeyan. "Tentu nantinya akan ditambah di titik - titik lain dalam rangka optimalisasi," tutupnya.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait