Surabaya memorandum.co.id - Banjir rob kembali melanda Jalan Kalianak. Kali ini, ketinggian banjir tersebut hingga lutut orang dewasa, Kamis (16/6/2022). Banjir yang datang sebulan dua kali tersebut tak hanya merendam rumah warga, tetapi juga merendam akses jalan di Kalianak. “Mulai saya kecil sudah banjir terus dan sekarang umur saya sudah 52 tahun. Di RW 08 itu agak mendingan. Karena mereka ada seperti bendungan jadi tidak terlalu tinggi banjirnya,” ujar Budi, Ketua RT 02 RW 07 Kalianak. Lanjut Budi, ia bersama warga dan dinas terkait berkoordinasi untuk melebarkan gorong-gorong untuk menimalisir terjadinya banjir. Namun hingga saat ini solusi tersebut tidak menjadikan Kalianak bebas banjir. Kustiawan warga RT 03 mengatakan, ketika banjir surut ia harus mengepel rumahnya karena air banjir rob tersebut kotor, dirinya harus melakukan aktivitas tersebut sekitar kurang lebih 15 tahun. “Rumah saya itu sudah paling tinggi dari warga yang lain tetapi masih terdampak juga,” katanya.(x2)
Banjir Rob Kembali Rendam Kalianak
Kamis 16-06-2022,17:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Jumat 09-10-2026,13:00 WIB
Pascarotasi Eselon 2, Pemkab Tulungagung Targetkan Open Bidding Segera Digelar
Jumat 09-10-2026,11:36 WIB
Empat RW di Kelurahan Pagesangan Lolos 500 Besar Lomba Kampung Pancasila Surabaya
Terkini
Sabtu 10-10-2026,06:46 WIB
Persaingan Kursi Rektor UINSA Mengerucut, 5 Guru Besar Masuk Daftar Teratas
Sabtu 10-10-2026,06:12 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (6): Kisah Kita Berakhir di Titik Damai
Sabtu 10-10-2026,05:17 WIB
38 Kab/Kota di Jatim, Evaluasi Kesiapan Layanan Bencana Lewat Binwas SPM SUB
Sabtu 10-10-2026,04:13 WIB
KPU Bantah Pasal Selundupan di PKPU 19/2023, Klaim Dokumen Sudah Diserahkan ke DPR
Sabtu 10-10-2026,03:05 WIB