20 Napi Medaeng Dilayar ke Lapas Surabaya

Kamis 16-06-2022,13:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, memorandum.co.id - Berangsur-angsur jumlah narapidana (napi) yang menghuni Rutan Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mulai berkurang. Hari ini, 20 napi kembali dilayar ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong. Langkah ini intens dilakukan menyikapi overkapasitas yang terjadi di Rutan Medaeng tersebut. Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati telah memerintahkan jajarannya untuk memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berstatus narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur. "Setidaknya ada 20 narapidana yang dipindahkan hari ini, sebanyak 20 napi dipindahkan ke Lapas kelas I Surabaya," ujar Hendrajati. Hendrajati menyatakan bahwa upaya ini merupakan langkah dalam mempersiapkan rehabilitasi gedung dan bangunan Rutan kelas I Surabaya. "Kapasitas (Rutan Surabaya) saat ini hanya untuk 350 orang yang semula 504 orang," sambung Hendrajati. Pengurangan kapasitas hunian ini diakibatkan adanya pengosongan blok hunian yang akan ditata ulang nantinya. "Isi hunian sekarang tinggal 1.249 orang yang artinya sudah overkapasitas lebih dari 2804, pungkas Hendrajati. Ia berharap, penataan ulang ini berjalan lancar seiring intensnya Rutan Medaeng memindahkan para napi yang sudah memiliki kekuatan hukum setelah diputuskan dalam sidang. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait