Surabaya, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pengedar berinisial AN (37) di rumahnya Jalan Bulak Cumpat. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sembilan poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 2,86 gram. Penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Jalan Bulak Cumpat. Kecurigaan itu adanya penghuni yang diduga berjualan narkoba. "Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantuan di lokasi target. Setelah dilakukan pengintaian anggota bahwa aktivitas itu benar adanya," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Selasa (14/6). Pada saat tarduga pelaku berada di lokasi sesuai dengan hasil lidik, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut. "Kami menangkap tersangka di rumahnya. Saat itu ditemukan sembilan poket yang disembunyikan dalam kotak hitam. Selain sabu, kami juga amankan peralatan seperti timbangan elektrik serta sedotan," jelas Hendro. Dari keterangan tersangka bahwa narkotika golongan I jenis sabu tersebut didapat dari seseorang. Ia membeli untuk dijual kembali. Pengakuan tersangka pada polisi ia baru sekali menjual sabu. "Namun, masih kami selidiki lagi karena diduga ia sudah lama mengedarkan sabu," tuturnya. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan penyuplai sabu ke tersangka. "Kami masih selidiki lagi keberadaan pengedar atasnya," jelasnya Tersangka AN mengaku bahwa menjual sabu tersebut dengan cara diranjau. "Satu poket sabu dijual kisaran Rp 200-400 ribu," ujarnya. (alf)
Pengedar Bulak Cumpat Simpan SS di Kotak Hitam
Selasa 14-06-2022,19:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Kamis 18-06-2026,16:37 WIB
Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat HP
Kamis 18-06-2026,19:23 WIB
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Hari Pertama Surabaya Fashion Festival 2026
Kamis 18-06-2026,16:55 WIB
Pria Pikun Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Belakang Rumah Pakis Malang
Terkini
Jumat 19-06-2026,16:03 WIB
Lindungi WNI, Imigrasi Soekarno-Hatta Tunda Keberangkatan 3 Terduga PMI Nonprosedural ke Kamboja
Jumat 19-06-2026,15:54 WIB
Tak Tertampung di Negeri, Siswa Jatim Bisa Akses 143 Ribu Kuota Beasiswa Swasta dari Pemprov
Jumat 19-06-2026,15:51 WIB
Peserta Lomba Mewarnai SFF 2026 Antusias di Meja Registrasi Balai Kota Surabaya
Jumat 19-06-2026,15:49 WIB
Panen Jagung Melimpah, Bhabinkamtibmas Banjaran Dorong Produktivitas Petani untuk Swasembada Pangan
Jumat 19-06-2026,15:46 WIB