Polres Mojokerto Kawal Bantuan Stimulan Rumah Swadaya di Trowulan

Selasa 14-06-2022,15:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Mojokerto, Memorandum.co.id - Polres Mojokerto mengawal pemberian bantuan bantuan stimulan rumah swadaya di Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Selasa (14/6). Bantuan renovasi  rumah layak huni diberikan masyarakat agar bisa menempati rumah yang nyaman dan sehat. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikhfina dan juga didampingi para pejabatbPemkab Mojokerto. Sebanyak 41 orang mendapatkan bantuan Stimulan rumah swadaya dari Pemkab Mojokerto tahun 2022 yang berasal dari 2 desa yakni 24 dari Desa Kejagan Trowulan dan 17 dari Ds Jeruk legi kemlagi. Pemberian bantuan ini dikawal langsung oleh Polres Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Mojokerto. "Polres Mojokerto dan kejaksaan serta instansi yg hadir tujuannya mengawal giat penerimaan bantuan stimulan rumah Swadaya agar lancar," ujar Bupati Ikhfina dalam sambutannya. Masyarakat yang mendapatkan bantuan menerima sebesar Rp 35 juta dengan ditransfer ke rekening masing-masing untuk transparansi pemberian bantuan Stimulan Rumah Swadaya dan tidak ada potongan dari pihak manapun. Agar bantuan berjalan tepat sasaran maka Pemkab Mojokerto melibatkan pendamping dari Polres Mojokerto dan Kejari Kabupaten Mojokerto. Dengan adanya bantuan ini diharapkan adanya peningkatan rumah yang layak huni di wilayah Kabupaten Mojokerto.(no)

Tags :
Kategori :

Terkait