Surabaya, Memorandum.co.id - Sebuah gudang tempat produksi mebel di Jalan Bulak Kali Tinjang Gg.1B No.27, Bulak, Kenjeran ludes dilahap si jago merah, Sanin (13/6). Amukan si jago merah itu membakar seluruh isi gudang milik Bambang Widodo (57). Dari keterangan saksi pemilik gudang bahwa dirinya kaget melihat kepulan asap didalam gudang dan ketika mengecek tiba-tiba api sudah membesar hingga kobarannya menjalar ke seluruh gudang. Melihat kobaran api semakin membesar, kemudian pemilik gudang meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan secara manual, namun api semakin besar. Lalu menghubungi ke call 112 untuk segera ditindak lanjuti. Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pembasahan gudang yang terbakar akibat amukan si jago merah. Dugaan terbakarnya bangunan semi permanen berbentuk gudang disebabkan oleh puing-puing dari sisa pembakaran sarang tawon diatas plafon yang lupa dibersihkan oleh sang pemilik. "Iya benar, yang terbakar tempat pembuatan mebel dari spon itu," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi.(alf)
Gudang Mebel Bulak Kali Ludes Terbakar
Senin 13-06-2022,12:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
41 Dapur MBG di Situbondo Mangkrak, Satgas Ancam Copot Mitra yang Nakal
Kamis 21-05-2026,11:17 WIB
Belasan Murid TK Tumbang Akibat Menu MBG, Bupati Gus Fawait: Kami Evaluasi dan Mohon Maaf
Kamis 21-05-2026,08:46 WIB
Here We Go! Fabrizio Romano Bocorkan Jose Mourinho Kembali ke Real Madrid
Kamis 21-05-2026,14:43 WIB
Rela Batalkan Salat Demi Curi Motor, Pemuda Kenjeran Surabaya Dibekuk Polisi
Terkini
Kamis 21-05-2026,20:40 WIB
Sebelum Janur Kuning Terpasang (2): Menikah karena Tanggung Jawab
Kamis 21-05-2026,20:10 WIB
DTPHP Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Poktan
Kamis 21-05-2026,19:42 WIB
Operasional Embarkasi Haji Surabaya Berakhir, 44.002 Jemaah Dinyatakan Laik Terbang
Kamis 21-05-2026,19:19 WIB
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni
Kamis 21-05-2026,19:11 WIB