Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang wanita berinisial UY (24), warga Jalan Pacar Kembang, ditangkap anggota Satrekoba Polrestabes Surabaya bersama sepupunya, AY (26), warga Jalan Jatisrono setelah terlibat peredaran narkoba. Dari penangkapan di Jarisrono, petugas menyita barang bukti, 34 poket seberar 21,65 gram 2 bendel klip plastik, dompet kecil, 2 timbangan elektrik, uang Sebesar RP 965.000, 1 pipet kaca yang berisi sisa pakai sabu seberat 1,18 gram. Setelah dianggap terbukti, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes guna pengembangan lebih lanjut. "Pengungkapan kasus ini setelah mendapatkan informasi jika keduanya merupakan pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (10/6). Informasi itu, kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka sedang menunggu pembeli. Polisi juga menggeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti. "Saat kami interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang dari dari bandar berinisial HK, yang kini kami tetapkan sebagai DPO)," beber Daniel. Pengakuan AY, sabu dibel pada Minggu (22 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB. "Barang dikirim ke rumah UY Jatisrono sebanyak 1 poket seberat 10 gram dan bayarnya jika barangnya habis," tutur AY kepada petugas. Selanjutnya, oleh AY dan UY dijual kepada teman seharga Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu per poketnya. "Barang sudah terjual sebanyak 7 poket dengan hasil penjualan sebesar Rp 965.000," tutur UY. AY sendiri sebenarnya diminta tolong oleh UY, sepupunya, untuk menjualkan barang dengan upah Rp 100 ribu per poket. "Saya sudah 3 kali menjualkan sabu," terang AY. (rio)
Dua Bersaudara Kompak Edarkan Sabu
Jumat 10-06-2022,15:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,07:21 WIB
Perkuat Pelayanan Publik, Kapolres Gresik Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek Jajaran
Rabu 27-05-2026,09:00 WIB
Wabup Bangkalan Serahkan Sapi Banpres Limosin 1,1 Ton dan Salurkan Puluhan Hewan Kurban Pemkab
Rabu 27-05-2026,07:51 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri Serahkan Tiga Sapi Kurban untuk Bojonegoro dan Tuban
Rabu 27-05-2026,09:52 WIB
Kejari Tanjung Perak Sembelih 2 Sapi dan 3 Kambing, 310 Paket Daging Kurban Dibagikan
Rabu 27-05-2026,09:07 WIB
Bos Kapal Divonis 5 Bulan Percobaan, Hakim Minta Shaul Hameed dan Indah Hariani Diproses
Terkini
Rabu 27-05-2026,21:40 WIB
BRI Group Distribusikan 5.000 Lebih Hewan Kurban Idul Adha di Berbagai Daerah Indonesia
Rabu 27-05-2026,20:53 WIB
Dandim 0821 Lumajang Bersama Forkopimda Tunaikan Salat Iduladha di Masjid Agung KH Anas Mahfudz
Rabu 27-05-2026,20:43 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha
Rabu 27-05-2026,20:37 WIB
Polsek Jatiroto Dampingi Penyaluran BLT DD dan Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan
Rabu 27-05-2026,20:27 WIB