Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang wanita berinisial UY (24), warga Jalan Pacar Kembang, ditangkap anggota Satrekoba Polrestabes Surabaya bersama sepupunya, AY (26), warga Jalan Jatisrono setelah terlibat peredaran narkoba. Dari penangkapan di Jarisrono, petugas menyita barang bukti, 34 poket seberar 21,65 gram 2 bendel klip plastik, dompet kecil, 2 timbangan elektrik, uang Sebesar RP 965.000, 1 pipet kaca yang berisi sisa pakai sabu seberat 1,18 gram. Setelah dianggap terbukti, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes guna pengembangan lebih lanjut. "Pengungkapan kasus ini setelah mendapatkan informasi jika keduanya merupakan pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (10/6). Informasi itu, kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka sedang menunggu pembeli. Polisi juga menggeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti. "Saat kami interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang dari dari bandar berinisial HK, yang kini kami tetapkan sebagai DPO)," beber Daniel. Pengakuan AY, sabu dibel pada Minggu (22 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB. "Barang dikirim ke rumah UY Jatisrono sebanyak 1 poket seberat 10 gram dan bayarnya jika barangnya habis," tutur AY kepada petugas. Selanjutnya, oleh AY dan UY dijual kepada teman seharga Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu per poketnya. "Barang sudah terjual sebanyak 7 poket dengan hasil penjualan sebesar Rp 965.000," tutur UY. AY sendiri sebenarnya diminta tolong oleh UY, sepupunya, untuk menjualkan barang dengan upah Rp 100 ribu per poket. "Saya sudah 3 kali menjualkan sabu," terang AY. (rio)
Dua Bersaudara Kompak Edarkan Sabu
Jumat 10-06-2022,15:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,10:19 WIB
LPMK Jelaskan Perubahan SWK Jadi Pasar Kalijudan Mandiri serta Skema Uang Pendaftaran dan Sewa Stan
Jumat 17-07-2026,09:50 WIB
Perubahan SWK Jadi Pasar, Lurah Kalijudan Buka Suara Tanggapi keluhan Pedagang Soal Uang Sewa
Terkini
Sabtu 18-07-2026,08:28 WIB
Gunakan Aset Mangkrak Pemkot Surabaya, Relokasi PKL Kalijudan Diwarnai Tarikan Dana Berkedok Pendaftaran
Sabtu 18-07-2026,07:55 WIB
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Gayungan dan Jambangan Sambangi Koramil 0830-18
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Kasatpol PP Bersaksi, Rochim Bawa Nama Maidi di Proyek Disbudparpora
Sabtu 18-07-2026,06:46 WIB