Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang wanita berinisial UY (24), warga Jalan Pacar Kembang, ditangkap anggota Satrekoba Polrestabes Surabaya bersama sepupunya, AY (26), warga Jalan Jatisrono setelah terlibat peredaran narkoba. Dari penangkapan di Jarisrono, petugas menyita barang bukti, 34 poket seberar 21,65 gram 2 bendel klip plastik, dompet kecil, 2 timbangan elektrik, uang Sebesar RP 965.000, 1 pipet kaca yang berisi sisa pakai sabu seberat 1,18 gram. Setelah dianggap terbukti, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes guna pengembangan lebih lanjut. "Pengungkapan kasus ini setelah mendapatkan informasi jika keduanya merupakan pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (10/6). Informasi itu, kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka sedang menunggu pembeli. Polisi juga menggeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti. "Saat kami interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang dari dari bandar berinisial HK, yang kini kami tetapkan sebagai DPO)," beber Daniel. Pengakuan AY, sabu dibel pada Minggu (22 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB. "Barang dikirim ke rumah UY Jatisrono sebanyak 1 poket seberat 10 gram dan bayarnya jika barangnya habis," tutur AY kepada petugas. Selanjutnya, oleh AY dan UY dijual kepada teman seharga Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu per poketnya. "Barang sudah terjual sebanyak 7 poket dengan hasil penjualan sebesar Rp 965.000," tutur UY. AY sendiri sebenarnya diminta tolong oleh UY, sepupunya, untuk menjualkan barang dengan upah Rp 100 ribu per poket. "Saya sudah 3 kali menjualkan sabu," terang AY. (rio)
Dua Bersaudara Kompak Edarkan Sabu
Jumat 10-06-2022,15:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Terkini
Kamis 20-08-2026,06:56 WIB
Libur Panjang HUT Kemerdekaan, Penumpang Kereta Api di Stasiun Blitar Tembus 6.447 Orang
Kamis 20-08-2026,06:25 WIB
Polresta Sidoarjo Berikan Edukasi AI dan Literasi Digital kepada Pelajar SMKN 1
Kamis 20-08-2026,06:00 WIB
Lewat Program SIMPEL, Polres Situbondo Apresiasi Paskibraka dan Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Kamis 20-08-2026,03:44 WIB
Bareskrim Tangani Lima Kasus TPPO, Termasuk Modus Pengantin Pesanan
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB