Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang wanita berinisial UY (24), warga Jalan Pacar Kembang, ditangkap anggota Satrekoba Polrestabes Surabaya bersama sepupunya, AY (26), warga Jalan Jatisrono setelah terlibat peredaran narkoba. Dari penangkapan di Jarisrono, petugas menyita barang bukti, 34 poket seberar 21,65 gram 2 bendel klip plastik, dompet kecil, 2 timbangan elektrik, uang Sebesar RP 965.000, 1 pipet kaca yang berisi sisa pakai sabu seberat 1,18 gram. Setelah dianggap terbukti, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes guna pengembangan lebih lanjut. "Pengungkapan kasus ini setelah mendapatkan informasi jika keduanya merupakan pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (10/6). Informasi itu, kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka sedang menunggu pembeli. Polisi juga menggeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti. "Saat kami interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang dari dari bandar berinisial HK, yang kini kami tetapkan sebagai DPO)," beber Daniel. Pengakuan AY, sabu dibel pada Minggu (22 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB. "Barang dikirim ke rumah UY Jatisrono sebanyak 1 poket seberat 10 gram dan bayarnya jika barangnya habis," tutur AY kepada petugas. Selanjutnya, oleh AY dan UY dijual kepada teman seharga Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu per poketnya. "Barang sudah terjual sebanyak 7 poket dengan hasil penjualan sebesar Rp 965.000," tutur UY. AY sendiri sebenarnya diminta tolong oleh UY, sepupunya, untuk menjualkan barang dengan upah Rp 100 ribu per poket. "Saya sudah 3 kali menjualkan sabu," terang AY. (rio)
Dua Bersaudara Kompak Edarkan Sabu
Jumat 10-06-2022,15:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (5): Pengakuan Pahit yang Menghancurkan Segalanya
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,18:00 WIB
Usai Dilantik Jadi Kepala Bankom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo
Terkini
Sabtu 03-10-2026,06:03 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (6): Garis Batas yang Harus Diikhlaskan
Sabtu 03-10-2026,05:04 WIB
Mandi Malam Bikin Rematik? Ini Fakta Kesehatan yang Perlu Diketahui
Sabtu 03-10-2026,04:03 WIB
Apa Itu Me Time? Ini Pengertian, Manfaat, dan Kegiatan yang Bisa Dilakukan
Sabtu 03-10-2026,03:13 WIB
Komisi C DPRD Jatim Dorong ASN Berkompeten Jabat Biro Pengelolaan BUMD
Sabtu 03-10-2026,02:55 WIB