Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilwali 2020, Ketua KPU Surabaya: Kami Belum Tahu

Kamis 09-06-2022,18:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Soal mencuatnya dugaan kasus penyelewengan dana hibah Pilkada Surabaya 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memilih untuk tidak bersikap. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. "Kami tidak bersikap apapun karena kami belum tahu," cetusnya, Kamis (9/6). Syamsi menandaskan, bila pihaknya baru mengetahui adanya kabar pemeriksaan mantan ketua panita pemilihan kecamatan (PPK) oleh Polrestabes Surabaya dari pemberitaan. Kendati begitu, pihaknya memilih untuk tak banyak berkomentar terhadap pemanggilan para saksi tersebut. "Saya baru tahunya dari berita. Siapa saja nanti mantan ketua PPK yang akan dipanggil saya tidak tahu," papar dia. Syamsi menekankan, mantan ketua PPK tersebut memang sangat berkaitan dengan dana hibah Pilwali Surabaya 2020. "Sangat berkaitan erat dengan penggunaan dana hibah. Sesuai dengan masa tugasnya, namun saat ini mereka sudah bukan lagi ketua PPK," tegasnya. Disinggung mengenai adanya kemungkinan pemanggilan terhadap dirinya oleh Polrestabes Surabaya, Syamsi memlih untuk tak mau berandai-andai. Hal ini lantaran pihaknya belum mengetahui secara pasti kasus tersebut. "Saya juga belum mengetahui secara rinci. InsyaAllah kami sudah transparan terhadap penggunaan dana hibah," tuntasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait