Bojonegoro, memorandum. co.id - Dalam rangka untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antargenerasi, Bupati Bojonegoro bersama DPRD Bojonegoro melakukan rapat pembahasan raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan, Rabu (8/6) di ruang paripurna DPRD, Rabu (8/6/2022). Selain Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, hadir pula Pimpinan DPRD dan Anggota Fraksi DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah, segenap Kepala OPD. Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengemukakan, bahwa Pemkab Bojonegoro memiliki kapasitas keuangan tinggi dan kinerja layanan tinggi serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan dana abadi program pendidikan. "Untuk itu perlu adanya pengaturan pengelolaan Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah, " ujarnya. Hal tersebut merujuk pada Undang-undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah. Bupati Bojonegoro memaparkan, hasil manfaat pengelolaan dana abadi daerah ditujukan untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, "dan memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan menyelenggarakan manfaat umum lintas generasi. Sementara, lanjut Bupati, sumber dana abadi bersumber dari dana bagi hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan. Dana abadi, nantinya akan dibentuj secara bertahap selama tiga tahun anggaran yakni tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan rencana penempatan dana abadi sebesar Rp3 triliun rupiah, setiap tahun sebesar Rp1 triliun. Dalam hal penganggaran dana abadi, penggunaan hasil pengelolaan dana abadi dianggarkan pada belanja yang diperuntukkan untuk beasiswa pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Dan hasil pengembangan dana abadi tahun berjalan digunakan untuk tahun anggaran berikutnya, yakni untuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi (S1,S2, atau S3). "Apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah dana abadi," terang Anna Mu'awanah. Menyikapi hal tersebut Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menyarankan, agar Pemkab Bojonegoro tetap melakukan penelitian lebih lanjut tentang terkait data jumlah lembaga sekolah baik dari SD, SMP, "maupun SMA agar lebih tepat sasaran, " harapnya. (top/har)
Bupati dan DPRD Bojonegoro Rapat Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan
Rabu 08-06-2022,20:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,15:56 WIB
CV BJ Gagal Menang Tender Proyek Lanskap MPP Kota Madiun, Pokja Evaluasi Ulang
Jumat 21-08-2026,10:47 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi
Jumat 21-08-2026,13:21 WIB
Ketuk Hati Wajib Pajak, PMI dan Bapenda Jember Hadirkan Kemudahan Berbagi untuk Korban Bencana NTT
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,16:15 WIB
Optimalisasi Lahan BUMN Dukung Penyediaan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Terkini
Sabtu 22-08-2026,08:12 WIB
Perempuan Asal Surabaya Ini Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Terakhir Motor Hilang di G-Walk
Sabtu 22-08-2026,07:46 WIB
Bagus Panuntun Target Madiun Jadi Kota Ekonomi Kreatif 2029
Sabtu 22-08-2026,07:01 WIB
Perjalanan Karier Nadilla Aisyah, Garda Depan Kesekretariatan BBKK Surabaya
Sabtu 22-08-2026,06:03 WIB
Pembentukan Brigade Pangan di Purwosari Ditunda, Adu Argumentasi Warnai Musyawarah
Jumat 21-08-2026,22:17 WIB