Bojonegoro, memorandum. co.id - Dalam rangka untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antargenerasi, Bupati Bojonegoro bersama DPRD Bojonegoro melakukan rapat pembahasan raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan, Rabu (8/6) di ruang paripurna DPRD, Rabu (8/6/2022). Selain Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, hadir pula Pimpinan DPRD dan Anggota Fraksi DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah, segenap Kepala OPD. Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengemukakan, bahwa Pemkab Bojonegoro memiliki kapasitas keuangan tinggi dan kinerja layanan tinggi serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan dana abadi program pendidikan. "Untuk itu perlu adanya pengaturan pengelolaan Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah, " ujarnya. Hal tersebut merujuk pada Undang-undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah. Bupati Bojonegoro memaparkan, hasil manfaat pengelolaan dana abadi daerah ditujukan untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, "dan memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan menyelenggarakan manfaat umum lintas generasi. Sementara, lanjut Bupati, sumber dana abadi bersumber dari dana bagi hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan. Dana abadi, nantinya akan dibentuj secara bertahap selama tiga tahun anggaran yakni tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan rencana penempatan dana abadi sebesar Rp3 triliun rupiah, setiap tahun sebesar Rp1 triliun. Dalam hal penganggaran dana abadi, penggunaan hasil pengelolaan dana abadi dianggarkan pada belanja yang diperuntukkan untuk beasiswa pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Dan hasil pengembangan dana abadi tahun berjalan digunakan untuk tahun anggaran berikutnya, yakni untuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi (S1,S2, atau S3). "Apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah dana abadi," terang Anna Mu'awanah. Menyikapi hal tersebut Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menyarankan, agar Pemkab Bojonegoro tetap melakukan penelitian lebih lanjut tentang terkait data jumlah lembaga sekolah baik dari SD, SMP, "maupun SMA agar lebih tepat sasaran, " harapnya. (top/har)
Bupati dan DPRD Bojonegoro Rapat Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan
Rabu 08-06-2022,20:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,14:16 WIB
Kesampingkan Negara, Keluarga Adalah Benteng Utama Pengasuhan Disabilitas Intelektual
Sabtu 24-10-2026,16:16 WIB
Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Malang Lantik 176 ASN
Sabtu 24-10-2026,20:18 WIB
Problem Solving, Debt Collector Bank Plecit di Lamongan Gasak HP di Kamar Nasabah
Sabtu 24-10-2026,09:17 WIB
Diduga Pakai Data Fiktif untuk ITAS Investor, Imigrasi Juanda Detensi WNA Suriah
Terkini
Minggu 25-10-2026,07:09 WIB
Wali Kota Bersama Rakyat, Bagus Panuntun Selesaikan Persoalan Warga Kota Madiun
Minggu 25-10-2026,06:51 WIB
Subuh Keliling, Kapolres Blitar Ajak Warga Tingkatkan Sinergi Jaga Kamtibmas
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Minggu 25-10-2026,05:19 WIB
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Pertalite Tak Dijual saat Stok Masih Ada di Blitar
Minggu 25-10-2026,03:19 WIB