Bojonegoro, memorandum. co.id - Dalam rangka untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antargenerasi, Bupati Bojonegoro bersama DPRD Bojonegoro melakukan rapat pembahasan raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan, Rabu (8/6) di ruang paripurna DPRD, Rabu (8/6/2022). Selain Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, hadir pula Pimpinan DPRD dan Anggota Fraksi DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah, segenap Kepala OPD. Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengemukakan, bahwa Pemkab Bojonegoro memiliki kapasitas keuangan tinggi dan kinerja layanan tinggi serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan dana abadi program pendidikan. "Untuk itu perlu adanya pengaturan pengelolaan Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah, " ujarnya. Hal tersebut merujuk pada Undang-undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah. Bupati Bojonegoro memaparkan, hasil manfaat pengelolaan dana abadi daerah ditujukan untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, "dan memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan menyelenggarakan manfaat umum lintas generasi. Sementara, lanjut Bupati, sumber dana abadi bersumber dari dana bagi hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan. Dana abadi, nantinya akan dibentuj secara bertahap selama tiga tahun anggaran yakni tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan rencana penempatan dana abadi sebesar Rp3 triliun rupiah, setiap tahun sebesar Rp1 triliun. Dalam hal penganggaran dana abadi, penggunaan hasil pengelolaan dana abadi dianggarkan pada belanja yang diperuntukkan untuk beasiswa pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Dan hasil pengembangan dana abadi tahun berjalan digunakan untuk tahun anggaran berikutnya, yakni untuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi (S1,S2, atau S3). "Apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah dana abadi," terang Anna Mu'awanah. Menyikapi hal tersebut Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menyarankan, agar Pemkab Bojonegoro tetap melakukan penelitian lebih lanjut tentang terkait data jumlah lembaga sekolah baik dari SD, SMP, "maupun SMA agar lebih tepat sasaran, " harapnya. (top/har)
Bupati dan DPRD Bojonegoro Rapat Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan
Rabu 08-06-2022,20:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,13:51 WIB
Tak Pahami Prosedur Izin TKD, Pleidoi Kades Jenangan Ponorogo Minta Hukuman Ringan
Sabtu 26-09-2026,16:45 WIB
Wujudkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Se-Jawa Timur Berbagi Bersama Wong Blitar
Sabtu 26-09-2026,07:46 WIB
Skandal Mesum di Dapur MBG Lamongan, Pemilik Lahan Hentikan Operasional SPPG
Sabtu 26-09-2026,15:53 WIB
Penjualan Miras di Surabaya Marak Lewat Media Sosial
Sabtu 26-09-2026,10:48 WIB
56 Ton Sampah Diangkat dari Kali Mrutu Surabaya, Lohjinawi Ajak Ubah Perilaku Warga
Terkini
Sabtu 26-09-2026,22:30 WIB
Pasar Gempol Pasuruan Terbakar, 300 Kios Hangus dan 2 Orang Terluka
Sabtu 26-09-2026,22:00 WIB
Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Tiga Raperda untuk Perkuat Tata Kelola
Sabtu 26-09-2026,21:24 WIB
Dapur MBG Lamongan Kosong, IPAL Keruh dan Bau Menyengat Jadi Sorotan
Sabtu 26-09-2026,20:40 WIB
Bupati Lamongan Ungkap Strategi Dongkrak Target Ekonomi Lewat Kolaborasi Pentahelix
Sabtu 26-09-2026,20:15 WIB