Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar narkoba jaringan Madura ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Tersangka, Ahmad (54), warga Jalan Randu Agung, diringkus saat transaksi di depan minimarket di Jalan Nyamplungan. Terbukti, saat petugas melakukan penggeledahan badan ditemukan 16 poket sabu siap edar yang diakui milik tersangka. Polisi juga menggeledah rumahnya dan kembali menemukan barang bukti tambahan, seperti timbangan elektrik, uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 480 ribu dan HP. Akhirnya, petugas tanpa ampun menggelandang Ahmad berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kini tersangka mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka merupakan pengedar jaringan Madura," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (6/6). Sementara itu, pengakuan Ahmad kepada petugas jika barang haram dibelinya dari bandar narkoba wilayah Sendang Utara, Bangkalan, Madura, berinisial RO (DPO). "Saya bertemu langsung dengan RO dan membeli 5 poket, seharga Rp 1 juta per gram," terang Ahmad kepada petugas. Tersangka mengaku, sudah dua kali membeli sabu ke RO di tempat yang sama pada Mei. Sebelumnya juga membeli sebanyak 4 poket masing-masing berat 1 gram dan 10 poket paket pahe dengan harga Rp 1 juta. "Sampai rumah dikemas lagi menjadi beberapa bagian untuk dijual," tutur Ahmad. (rio)
Warga Randu Jadi Pengedar Sabu Jaringan Madura
Senin 06-06-2022,19:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,09:36 WIB
Kecelakaan Maut Bus Wisata di Depan Lippo Plaza, Ini Penjelasan Polres Batu
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB
Warga Desa Tiron Gempar, Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan Mengambang di Sungai Sono
Kamis 09-01-2025,22:09 WIB
Ketua Aliansi Relawan Gabah Tulungagung Dikukuhkan Guru Besar Universitas Milik Keluarga Kerajaan Malaysia
Kamis 09-01-2025,22:02 WIB