Polisi Selidiki Dugaan Kasus Jual-Beli Barang Sitaan 

Minggu 05-06-2022,14:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya  menyelidiki dugaan kasus jual-beli barang sitaan yang dilakukan oknum Satpol PP Surabaya berinisial FR. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan pada Kamis (2/6). "Iya benar ada laporan masuk dugaan pencurian dengan pemberatan," kata Mirzal, Minggu (5/6). Mirzal menambahkan, saat ini pihaknya akan melaksanakan koordinasi dengan Satpol PP dengan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dgn pemberatan. "Terlapor inisial FR," ungkapnya. Hingga kini pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya belum melakukan pemanggilan saksi-saksi maupun terduga pelaku. "Belum ada pemanggilan dan pemeriksaan karena masih penyelidikan," jelas Mirzal. Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu petinggi Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Itu setelah oknum tersebut diduga menjual barang hasil penertiban yang berada di gudang penyimpanan Satpol PP Surabaya Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait