Kediri, memorandum.co.id – Minuman keras atau miras selama ini banyak menjadi sumber kriminalitas. Untuk itu, petugas Polsek Kepung, Polres Kediri, mengamankan H (69) warga Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, didapati menjual miras, Jumat (4/6/2022). Kapolsek Kepung Iptu Sarwo Edhie menuturkan, razia itu diawali dari informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada petugas. Ketika ditindaklanjuti, hasil benar adanya. Rumah H menjual minuman keras jenis arak Jowo. "Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 botol miras arak jowo, " tutur kapolsek Kepung. Sementara itu barang bukti miras itu diamankan di Mapolsek Kepung. Untuk pemilik miras dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi ingin menelusuri asal usul miras yang banyak dikagumi warga itu. "Barang bukti kita amankan, penjualnya juga kita amankan untuk dimintai keterangan, " ungkap Kapolsek Kepung. (iku)
Penjual Arak Jowo Diamankan Polsek Kepung
Jumat 03-06-2022,17:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-02-2026,21:42 WIB
Tak Sekadar Kuliner, Hamra Cafe & Resto Usung Nasionalisme Lewat Menu di Surabaya
Minggu 15-02-2026,23:04 WIB
Titi DJ Meriahkan Royal Kingdom Hj Indah 51th Birthday Celebration
Minggu 15-02-2026,19:53 WIB
Hadiri Pelantikan Pengprov PSTI, KONI Jatim Dukung Ide Liga Sepak Takraw
Minggu 15-02-2026,21:20 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Malang Kota Dirikan Dua SPPG
Minggu 15-02-2026,20:05 WIB
Liburan Aman dan Nyaman, Satpolairud Polres Gresik Siaga di Pantai Dalegan
Terkini
Senin 16-02-2026,19:33 WIB
Sambut Ramadan 2026, The Alana Hotel Surabaya Pamerkan 105 Menu Unggulan dalam Preview Eksklusif
Senin 16-02-2026,19:02 WIB
Bentrokan Dua Perguruan Silat di Karangpilang Surabaya, Terdakwa Dituntut 2 Tahun
Senin 16-02-2026,18:56 WIB
Persik Kediri Fokus Benahi Lini Pertahanan Jelang Hadapi Bhayangkara Presisi
Senin 16-02-2026,18:49 WIB
Osowilangun Surut, DSDABM Surabaya Normalisasi Saluran dan Angkut Tumpukan Sampah
Senin 16-02-2026,18:42 WIB