Kediri, memorandum.co.id – Minuman keras atau miras selama ini banyak menjadi sumber kriminalitas. Untuk itu, petugas Polsek Kepung, Polres Kediri, mengamankan H (69) warga Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, didapati menjual miras, Jumat (4/6/2022). Kapolsek Kepung Iptu Sarwo Edhie menuturkan, razia itu diawali dari informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada petugas. Ketika ditindaklanjuti, hasil benar adanya. Rumah H menjual minuman keras jenis arak Jowo. "Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 botol miras arak jowo, " tutur kapolsek Kepung. Sementara itu barang bukti miras itu diamankan di Mapolsek Kepung. Untuk pemilik miras dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi ingin menelusuri asal usul miras yang banyak dikagumi warga itu. "Barang bukti kita amankan, penjualnya juga kita amankan untuk dimintai keterangan, " ungkap Kapolsek Kepung. (iku)
Penjual Arak Jowo Diamankan Polsek Kepung
Jumat 03-06-2022,17:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-01-2026,17:30 WIB
Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih
Senin 12-01-2026,16:32 WIB
Pemkab Ponorogo Target Kantongi Rp 370 Juta dari Lelang Kendaraan Operasional
Senin 12-01-2026,16:49 WIB
Gedung Literasi Magetan Senilai Miliaran Rupiah Bakal Dijadikan Sekolah Rakyat
Senin 12-01-2026,19:52 WIB
Menuju Kota Mendunia, Pemkot Madiun Naikkan Standar Pendidikan ASN
Senin 12-01-2026,16:58 WIB
Jawa Timur Komitmen Lawan Pasung ODGJ, Dinsos Tekankan Peran Keluarga
Terkini
Selasa 13-01-2026,14:32 WIB
Sepanjang 2025, Penumpang KAI Daop 8 Surabaya Tembus Lebih dari 6 Juta
Selasa 13-01-2026,14:21 WIB
Bukan Cuma Push Rank: Apa yang Sebenarnya Kita Pelajari dari Gim
Selasa 13-01-2026,14:12 WIB
Polisi dan Omah Rembug Mediasi Permasalahan Warga Tanjungsari Taman
Selasa 13-01-2026,14:02 WIB
Tradisi Pisah Sambut Kapolres Gresik, AKBP Rovan Berpamitan, AKBP Ramadhan Siap Lanjutkan Pengabdian
Selasa 13-01-2026,13:56 WIB