Kediri, memorandum.co.id – Minuman keras atau miras selama ini banyak menjadi sumber kriminalitas. Untuk itu, petugas Polsek Kepung, Polres Kediri, mengamankan H (69) warga Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, didapati menjual miras, Jumat (4/6/2022). Kapolsek Kepung Iptu Sarwo Edhie menuturkan, razia itu diawali dari informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada petugas. Ketika ditindaklanjuti, hasil benar adanya. Rumah H menjual minuman keras jenis arak Jowo. "Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 botol miras arak jowo, " tutur kapolsek Kepung. Sementara itu barang bukti miras itu diamankan di Mapolsek Kepung. Untuk pemilik miras dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi ingin menelusuri asal usul miras yang banyak dikagumi warga itu. "Barang bukti kita amankan, penjualnya juga kita amankan untuk dimintai keterangan, " ungkap Kapolsek Kepung. (iku)
Penjual Arak Jowo Diamankan Polsek Kepung
Jumat 03-06-2022,17:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,21:22 WIB
Polres Ngawi Ungkap Pengeroyokan Antar-Perguruan Silat di Paron, Viral di Medsos
Selasa 07-04-2026,20:50 WIB
Jatim Siaga Kemarau 2026, Khofifah Minta Daerah Antisipasi Kekeringan dan Karhutla
Selasa 07-04-2026,20:34 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 8 April 2026 Sepuluh Wilayah Diprediksi Cerah Berawan
Selasa 07-04-2026,22:15 WIB
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Terbantu Menurut Survei Indikator
Terkini
Rabu 08-04-2026,20:06 WIB
Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan Melalui Pendampingan Petani Jagung di Krembung
Rabu 08-04-2026,19:58 WIB
Layanan Publik terhadap 8.178 Warga Surabaya Terblokir Akibat Nunggak Nafkahi Anak dan Istri
Rabu 08-04-2026,19:49 WIB
DPRD Kabupaten Madiun Desak Percepatan Empat Raperda Prioritas
Rabu 08-04-2026,18:59 WIB
Hemat BBM, Ini Tips Eco-Driving dan Cara Mengemudi Mobil Matic saat Macet
Rabu 08-04-2026,18:50 WIB