Kediri, memorandum.co.id – Minuman keras atau miras selama ini banyak menjadi sumber kriminalitas. Untuk itu, petugas Polsek Kepung, Polres Kediri, mengamankan H (69) warga Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, didapati menjual miras, Jumat (4/6/2022). Kapolsek Kepung Iptu Sarwo Edhie menuturkan, razia itu diawali dari informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada petugas. Ketika ditindaklanjuti, hasil benar adanya. Rumah H menjual minuman keras jenis arak Jowo. "Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 botol miras arak jowo, " tutur kapolsek Kepung. Sementara itu barang bukti miras itu diamankan di Mapolsek Kepung. Untuk pemilik miras dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi ingin menelusuri asal usul miras yang banyak dikagumi warga itu. "Barang bukti kita amankan, penjualnya juga kita amankan untuk dimintai keterangan, " ungkap Kapolsek Kepung. (iku)
Penjual Arak Jowo Diamankan Polsek Kepung
Jumat 03-06-2022,17:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,20:34 WIB
Dua Pemain Eropa Segera Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Jumat 03-01-2025,19:06 WIB
Korsleting AC, Ruko Bekas Sanggar Lukis di Surabaya Terbakar
Sabtu 04-01-2025,09:12 WIB
Berikut Syarat dan Cara Daftar Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis
Jumat 03-01-2025,20:27 WIB
Polresta Banyuwangi Adakan Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Narkoba
Sabtu 04-01-2025,06:39 WIB
Wabah PMK, Pemkab Ngawi Serukan Mitigasi Aktif
Terkini
Sabtu 04-01-2025,18:25 WIB
Panggung Musik Klasik NBS Plat N, Pelestari Seni Perkusi
Sabtu 04-01-2025,17:05 WIB
TRC BPBD Lumajang Gerak Cepat Lakukan Pembersihan Paska Longsor di Piket Nol KM 55
Sabtu 04-01-2025,16:13 WIB
Sempat Mengeluh Sakit, Lansia di Driyorejo Ditemukan Tewas dan Membusuk di Rumahnya
Sabtu 04-01-2025,15:48 WIB
Butuh Venue Latihan Representatif, Cabor Loncat Indah Berharap Kepedulian Pemprov Jatim
Sabtu 04-01-2025,15:18 WIB