Tunggu Penombok Togel Online, Warga Asemrowo Dikecrek

Kamis 02-06-2022,18:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unitreskrim Polsek Asemrowo meringkus  Sumarlan alias Orik (58), warga Asemrowo Mulya, tersangka judi online di Jalan Asem Mulya. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku bermula pada Sabtu (28/5) sekitar pukul 21.30.  "Saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo mendapat informasi  bahwa  di Jalan Asem Mulya ada  orang yang  diduga melakukan perjudian jenis togel," kata Hari. Kemudian, lanjut Hari, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap  seorang laki-laki yang mengaku bernama Sumarlan yang saat itu sedang menunggu penombok togel. Saat digeledah, ditemukan barang  barang bukti berupa uang tunai hasil judi togel sebesar Rp 205 ribu,  HP Nokia  lama yang terdapat tombokkan judi togel yang disimpan oleh tersangka. "Kami interogasi tersangka mengakui telah melakukan perjudian jenis judi togel," jelas Hari. Sementara itu Sumarlan mengatakan, bahwa untuk mencukupi kebutuhan sehari hari ia memilih melakukan judi. "Untuk kebutuhan hidup Pak," kata Sumrlan. Selanjutnya tersangka bersama barang  buktinya dibawa ke Polsek Asemrowo penyidikan lebih lanjut. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait