Kediri, memorandum.co.id - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial Ria alias Gendut (28), warga Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Tersangka ditangkap diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, ditangkapnya pengedar pil dobel L ini berawal petugas menerima laporan dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap tersangka. "Gendut berhasil ditangkap anggota sekitar pukul 18.00 saat berada di rumahnya," katanya, Rabu (1/6/2022). Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Ridwan, Gendut mengaku telah mengedarkan pil dobel L kepada temannya berinisial GW asal Kecamatan Gampengrejo. Sedangkan, barang bukti diamankan petugas dari hasil penggeledahan yakni 133 butir pil jenis LL dikemas dalam bekas bungkus rokok dan satu unit handphone. "Tersangka dan barang bukti kami amankan ke Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap dia. Sesuai perbuatannya, pelaku dijerat dalam pasal197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(iku)
Edarkan Pil Dobel L, Warga Gampengrejo
Kamis 02-06-2022,17:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,09:29 WIB
Suara Ibu dari Surabaya: Catcalling Harus Dilawan, Bukan Didiamkan!
Selasa 07-04-2026,09:47 WIB
Catcalling Sering Dianggap Sebelah Mata, Mahasiswi Hukum ini Desak Pelaku di Proses Hukum
Selasa 07-04-2026,12:19 WIB
Cegah Konflik Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo
Selasa 07-04-2026,17:38 WIB
Uji B50 Sukses, Indonesia Makin Dekat dengan Swasembada Energi
Terkini
Rabu 08-04-2026,09:11 WIB
Kisah Dewi Safitri di Industri Model yang Menuntut Komitmen Tinggi
Rabu 08-04-2026,08:45 WIB
Datangi Sosialisasi Parkir Digital di Surabaya, Pimpinan Forjustice Dikeroyok Jukir
Rabu 08-04-2026,08:35 WIB
Puber Kedua Membawa Petaka (2) Perempuan yang Membawa Gairah Baru
Rabu 08-04-2026,08:21 WIB
Nekat Nyuri Motor Tetangga, Pria Luar Pulau Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB