Diduga Tilep Pajak Rp1,9 Miliar, Bos CV Putra Buana Dijebloskan ke Lapas Jember
Tersangka Irwan Hadi Dermawan, Direktur CV Putra Buana, Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Jember--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - ​Kejaksaan Negeri (Kejari) JEMBER bergerak cepat menindak kejahatan perpajakan yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Tersangka Irwan Hadi Dermawan, Direktur CV Putra Buana, resmi ditahan dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA JEMBER usai menerima pelimpahan tahap II dari penyidik perpajakan.
​Pria yang menggarap proyek pembangunan pabrik beserta kelengkapannya milik PT Dewa Tunggal Abadi di Subang, Jawa Barat, ini diduga kuat melakukan manipulasi administrasi pajak pertambahan nilai (PPN) sepanjang kurun waktu Januari hingga Desember 2023.
BACA JUGA:Buka Pintu Transparansi, Kejari Jember Undang Warga Cek Langsung Barang Lelang Rampasan Negara
​Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Dr. Yadyn, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Dr. Ivan Praditya Putra, S.H., M.H., mengungkapkan modus operandi yang dijalankan tersangka. Dalam pelaksanaan proyek, tersangka Irwan secara berkala menerbitkan invoice, kuitansi, hingga Faktur Pajak Keluaran kepada PT Dewa Tunggal Abadi. Pembayaran pun diselesaikan secara bertahap melalui transfer, lengkap dengan setoran PPN.

Mini kidi--
​Namun, tipu muslihat mulai dijalankan. Atas instruksi pribadi tersangka, Faktur Pajak Keluaran yang telah diterbitkan tersebut mendadak dibatalkan secara sepihak. Akibat manipulasi ini, status PPN Keluaran pada sistem administrasi perpajakan tercatat nihil, padahal pekerjaan konstruksi tetap berjalan dan dana miliaran rupiah tetap mengalir mulus ke rekening CV Putra Buana.
BACA JUGA:Rangkul Kejari Jember, Kapolres AKBP Bobby Perkuat Sinergi Demi Pelayanan Hukum yang Hangat dan Adil
​Tak berhenti di situ, transaksi yang fakturnya telah dibatalkan tersebut sengaja disembunyikan dan tidak dilaporkan dalam SPT Masa PPN CV Putra Buana periode Januari–Desember 2023. Berdasarkan hasil perhitungan selisih faktur batal dan faktur pengganti, ditemukan Faktur Pajak Net Batal senilai Rp1,909,534,789. Akibatnya, uang negara senilai Rp1,9 miliar melayang dan tak pernah masuk ke kas negara.

Gempur Rokok Illegal--
​"Tersangka berinisial IHD, yang merupakan penanggung jawab sekaligus Direktur CV Putra Buana, langsung kami lakukan penahanan dan kami jebloskan ke Lapas Jember untuk 20 hari ke depan. Berkas perkara secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk proses persidangan," tegas Ivan Kasi Pidsus Kejari Jember, Senin 5 Oktober 2026.(edy)
Sumber:








