Surabaya, memorandum.co.id - Tiga tersangka kasus kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Tri Susanti alias Mak Susi, Syamsul Arifin, Andria Ardiansyah menjalani tahap dua dari penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim, Kamis (31/10). Mereka datang ke Kejati Jatim sekitar pukul 11.00. Untuk Mak Susi sendiri didampingi penasihat hukumnya, Sahid. Setibanya di Kejati Jatim, Susi yang menutup wajahnya dengan masker langsung menuju poliklinik untuk diperiksa kesehatan. "Alhamdulilah sehat," jawab Mak Susi. Sedangkan Syamsul Arifin dan Andria Ardiansyah lebih memilih diam. Terpisah, Sahid, penasihat hukum Susi mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan sehat. “Alhamdulillah Bu Susi sehat,” jelas Sahid. Tambah Sahid, pihaknya akan mempersiapkan pembelaan di persidangan. “Ancaman hukuman di atas lima tahun. Untuk pasal 14 dan 15 tentang pidana akan kita ajukan eksepsi karena tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” pungkas Sahid. Seperti diketahui, Tri Susanti, Syamsul Arifin dan Andria Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme saat kerusuhan di AMP di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat (16/8). Ketiganya disangkakan melanggar pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 4 UU 40/2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau pasal 15 KUHP. (fer/tyo)
Tiga Tersangka Kerusuhan AMP Dilimpahkan Kejaksaan
Kamis 31-10-2019,22:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Survei ARCI, Paslon Madiun Unggul Lantaran Kepuasan Kinerja
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:48 WIB
Risma Janjikan Solusi Air Bersih dan Murah untuk Warga Sidoarjo
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,21:09 WIB
Tokoh Nasional Hadiri Wisuda UWG Malang, Sampaikan Orasi Ilmiah Inspiratif untuk Bakar Semangat Wisudawan
Sabtu 23-11-2024,21:04 WIB
Arus Balik Dukungan Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Diyakini Memimpin Jawa Timur
Sabtu 23-11-2024,21:00 WIB