Surabaya, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima pelimpahan empat tersangka beserta barang bukti (tahap ll) dari penyidik Mabes Polri. Mereka yaitu Windiarti, William Cornelius, Herry Sumito dan Agus Darmanto. Keempatnya dipersangkakan dalam perkara narkoba 415 gram sabu, 17 ribu ekstasi dan 30 gram serbuk ekstasi. Dalam keterangan tertulisnya, Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M melalui Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH menuturkan bahwa tersangka William Cornelius ditangkap di apartemen kawasan Mulyorejo oleh petugas dari Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. "Penangkapan terhadap tersangka William pada sekira akhir bulan Januari 2022. Selanjutnya tersangka mengatakan menyimpan narkotika di sebuah rumah yang juga berada sekitar apartemennya," tutur Khristiya, Kamis (2/6). Kemudian, petugas melakukan pengembangan di rumah yang dimaksud dan benar rumah tersebut dipergunakan untuk menyimpan narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu. "Di lokasi rumah petugas mengamankan tiga tersangka lainnya yaitu Windiarti, Herry Sumito dan Agus Darmanto," imbuhnya. Lebih lanjut, Kasi Intel mengatakan bahwa terhadap keempat tersangka disangkakan primair pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, subsidiair pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati. Dalam waktu dekat JPU segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan," tandasnya. (jak)
Empat Bandar Narkoba Jalani Pelimpahan Tahap ll
Kamis 02-06-2022,13:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idulfitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Uang yang Tak Pernah Cukup (1)
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel
Sabtu 14-03-2026,08:39 WIB
Jadwal Liga Inggris Pekan ke-30: Manchester United vs Aston Villa Panaskan Persaingan Tiga Besar
Terkini
Sabtu 14-03-2026,23:02 WIB
Jelang Idulfitri, Bulog Jatim Salurkan 42 Ribu Ton Beras dan 9 Juta Liter Minyak Kita
Sabtu 14-03-2026,22:56 WIB
Wali Kota Surabaya Serahkan Santunan Lebaran untuk Anak Yatim hingga Ojol
Sabtu 14-03-2026,22:37 WIB
Penghujung Ramadan, Warga Aceh Tamiang Ramai Berburu Takjil dan Belanja Kebutuhan Lebaran
Sabtu 14-03-2026,22:23 WIB
Berkat Program MBG, Usaha Tempe di Sukoharjo Naik 100 Persen dan Buka Lapangan Kerja Baru
Sabtu 14-03-2026,22:14 WIB