Tingkatkan Kemampuan, Polres Bojonegoro Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Samapta

Rabu 01-06-2022,16:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Bojonegoro, memorandum.co.id - Guna meningkatkan kemampuan dan profesionalitas anggota Polri dalam melaksanakan tugas, Polres Bojonegoro menggelar pelatihan fungsi teknis samapta kepada para kanit samapta polsek jajaran dan personel satuan samapta (sat samapta). Pelatihan tersebut, dipimpin sekaligus dibuka oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif dan didampingi Kasat Samapta, AKP Sujono, Kasubbag Binkar, AKP Iwan Ariefianto serta diikuti para Kanit Sat Samapta Polres Bojonegoro dan kanit samapta polsek jajaran. Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh Wahyudin Latif mengatakan, pelatihan ini, sebagai fungsi teknis Kepolisian sebagai upaya penyegaran kemampuan. Ini difokuskan kepada para personel samapta untuk kemampuan dasar yang harus dimiliki setiap sumber daya manusia (SDM) Polri khusus para kanit samapta polsek jajaran dan personel sat samapta polres Bojonegoro. Lanjutnya, pelatihan fungsi teknis samapta ini untuk meningkat kemampuan bagi personel baik secara materi dan teknik dalam melaksanakan tugas kepolisian dan penggunaan peralatan. Di samping itu juga untuk memberikan dan menyamakan persepsi kepada seluruh personel dalam melaksanakan tugas kepolisian khususnya di fungsi Samapta. “Jadi saya minta peserta pelatihan untuk mengikuti dengan sebaik-baiknya, pahami setiap materi yang di paparkan atau diajarkan, karena fungsi Samapta merupakan fungsi terdepan dalam pengendalian massa atau memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wakapolres. Setelah sambutan, dilanjutkan penyampaian materi pelatihan fungsi teknis samapta oleh Kasat Samapta AKP Sujono dan Kasubbag Binkar AKP Iwan Ariefianto. Sementara itu, Kasat Samapta, AKP Sujono mengatakan tujuan pelaksanaan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan terutama fungsi Samapta. “Diharapkan selesai pelatihan fungsi teknis samapta ini, para personel dapat memahami tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) dalam memberikan pelayanan,” pungkas AKP Sujono kepada awak media ini. (top/har)

Tags :
Kategori :

Terkait