Surabaya, memorandum.co.id - Niat Ahmad Zaenal Arifin (35), warga Jalan Dusun Kayenlor, Kediri, Ahmad Rizky Fauzi (30), dan Kasiadi (36), keduanya warga Jalan Bendul Merisi Besar, untuk menikmati malam dengan pesta miras gagal. Sebab, baru saja menenggak beberapa gelas miras merek Paloma, mereka diciduk anggota Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Polrestabes Surabaya. Mereka diamankan di sekitar rumah salah satu pemuda di Jalan Bendul Merisi, Kamis (31/10) dini hari. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan dua botol minuman keras dan satu botol jenis arak jawa alias cukrik. Selanjutnya, ketiga pemuda tersebut digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna proses pendataan dan pemeriksaan. "Dari laporan tersebut, kami bersama anggota kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Kebetulan juga, setiap malam kami bekeliling patroli untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat Kota Surabaya," kata Kepala tim Respatti Kobra Polrestabes Surabaya Ipda Joko Priyono. Setelah diinterogasi di lokasi, ketiga pemuda berikut barang bukti minuman haram itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pendataan serta dimintai keterangan. "Kami akan perbolehkan pulang, namun dengan syarat wajib didampingi keluarga masing-masing," imbuh Joko. Namun, kepulangan ketiga pemuda tersebut bukan berarti lepas dari pertanggungjawaban hukum. Pihak kepolisian sudah menjadwalkan mereka untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Surabaya. "Sudah kami jadwalkan untuk sidang," pungkas Joko.(fdn/tyo)
Tiga Pemuda Bendul Merisi Gagal Pesta Miras
Kamis 31-10-2019,14:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,06:55 WIB
Muscab PPP Mojokerto Panaskan Mesin Politik, Arif Winarko Dorong Kader Turun ke Pesantren
Terkini
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Senin 20-04-2026,21:33 WIB
Kantor DLH Jatim Dikabarkan Digeledah Kejati, Kepala Dinas Pastikan Tidak Ada
Senin 20-04-2026,21:16 WIB
Terdakwa Tambang Nikel Fiktif Dituntut 3 Tahun 10 Bulan, Majelis Hakim PN Surabaya Perintahkan Ditahan
Senin 20-04-2026,21:07 WIB
Pidsus Kejati Geledah Kantor DLH Jatim
Senin 20-04-2026,20:59 WIB