Surabaya, memorandum.co.id - Niat Ahmad Zaenal Arifin (35), warga Jalan Dusun Kayenlor, Kediri, Ahmad Rizky Fauzi (30), dan Kasiadi (36), keduanya warga Jalan Bendul Merisi Besar, untuk menikmati malam dengan pesta miras gagal. Sebab, baru saja menenggak beberapa gelas miras merek Paloma, mereka diciduk anggota Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Polrestabes Surabaya. Mereka diamankan di sekitar rumah salah satu pemuda di Jalan Bendul Merisi, Kamis (31/10) dini hari. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan dua botol minuman keras dan satu botol jenis arak jawa alias cukrik. Selanjutnya, ketiga pemuda tersebut digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna proses pendataan dan pemeriksaan. "Dari laporan tersebut, kami bersama anggota kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Kebetulan juga, setiap malam kami bekeliling patroli untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat Kota Surabaya," kata Kepala tim Respatti Kobra Polrestabes Surabaya Ipda Joko Priyono. Setelah diinterogasi di lokasi, ketiga pemuda berikut barang bukti minuman haram itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pendataan serta dimintai keterangan. "Kami akan perbolehkan pulang, namun dengan syarat wajib didampingi keluarga masing-masing," imbuh Joko. Namun, kepulangan ketiga pemuda tersebut bukan berarti lepas dari pertanggungjawaban hukum. Pihak kepolisian sudah menjadwalkan mereka untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Surabaya. "Sudah kami jadwalkan untuk sidang," pungkas Joko.(fdn/tyo)
Tiga Pemuda Bendul Merisi Gagal Pesta Miras
Kamis 31-10-2019,14:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,17:40 WIB
Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa 06-01-2026,12:55 WIB
Jaga Marwah Organisasi, Pasmanbaya 1-9 Tegaskan Legalitas Tunggal di Bawah Kemenkum
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Nenek Elina Laporkan Lima Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Surabaya
Selasa 06-01-2026,12:50 WIB
Transisi KUHP 2026, Pengamat UHW Perbanas: Korporasi Kini Bisa Dipidana
Selasa 06-01-2026,11:23 WIB
Dana Desa Jember Dipangkas Lebih dari 60 Persen, DPRD Jember: Kades Dituntut Kreatif
Terkini
Rabu 07-01-2026,09:36 WIB
Dinkes Jatim Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural
Rabu 07-01-2026,09:22 WIB
Jaga Kamtibmas di Ngawi, Polsek Pangkur Gelar Dialog 'NGOBRAS' Bersama Warga Waruktengah
Rabu 07-01-2026,09:07 WIB
Waspada Super Flu Varian Baru, Gubernur Khofifah Tegaskan Situasi Jatim Masih Terkendali
Rabu 07-01-2026,09:00 WIB