Surabaya memorandum.co.id - Ketua Umum Kota Surabaya Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Ersyael Krisnawati menargetkan minimal 4 medali emas dalam ajang Porprov 2022. Ersyael mengatakan, dalam sebuah event tentunya harus ada target meskipun ada kendala yang harus dilewati. "Tetap optimis meskipun ada kendala," ungkapnya. Melihat potensi dari atlet Kota Surabaya yang ikut mewakili di ajang Porprov, lanjut Ersyael, diperkirakan cabang olahraga karate dapat meraih juara umum. "Harapan kami semoga apa yang terjadi pada tahun lalu (juara umum) dapat terulang kembali pada tahun ini," bebernya. Kata Ersyael, terdapat 17 nomor yang dipertandingkan. Perihal persiapan harusnya kondisi atlet saat ini sudah sangat siap untuk bertanding pada event tersebut, karena pemusatan latihan cabang (puslatcab) sudah dilaksanakan sejak sekira 4 bulan yang lalu. "Untuk puslatcab sudah kita laksanakan sejak 16 Januari lalu. Jadi kita sangat optimis Kota Surabaya cabor karate dapat meraih juara umum kembali," tandasnya. (x2)
FORKI Surabaya Targetkan 3 Medali Emas Porprov 2022
Senin 30-05-2022,18:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Terkini
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Senin 06-04-2026,21:43 WIB