Pemkab Tulungagung Perpanjang Penutupan Pasar Hewan, Pelaku Kuliner Mengeluh

Minggu 29-05-2022,21:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Tulungagung, memorandum.co.id -Kabupaten Tulungagung tidak masuk ke dalam daerah yang menjadi temuan maupun suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan, namun langkah antisipasi tetap dilakukan. Sebelumnya, Pemkab Tulungagung memastikan menutup semua pasar hewan di wilayahnya selama dua pekan, atau hingga akhir Mei 2022. Akan tetapi, kini Pemkab Tulungagung memutuskan untuk memperpanjang penutupan pasar hewan hingga 12 Juni mendatang. Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan rapat koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi masuknya PMK telah dilakukan. Dan salah satu hasilnya adalah perpanjangan penutupan seluruh pasar hewan di Tulungagung. "Selain penutupan pasar, kita lakukan juga pengetatan hewan yang masuk ke Tulungagung," ujarnya, Minggu (29/5). Bupati Maryoto menyebut, tidak hanya pasar hewan dengan kapasitas besar, penutupan juga akan dilakukan di pasar hewan skala kampung yang ada di beberapa titik. "Semuanya pasar hewan sementara akan ditutup aktifitasnya. Sehingga bisa kita minimalkan potensi masuknya hewan ternak dari daerah yang sedang merebak kasusnya," jelas Maryoto. Langkah ini, menurut Bupati Maryoto, dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran PMK yang semakin meluas di sejumlah kabupaten /kota di Provinsi Jawa Timur. Di sisi lain, penutupan pasar hewan ini mempengaruhi usaha sejumlah penjual sate dan pelaku kuliner berbahan daging di Kabupaten Tulungagung. Salah satunya Ashari (50), pelaku usaha kuliner berbasis kambing ini mengaku sempat kebingungan. Kemudian untuk tetap memenuhi pasokan daging, pihaknya harus mendatangi beberapa pedagang kambing di Tulungagung. "Biasanya kan berkumpul semua di pasar saat pas hari pasaran. Kalau kayak gini ya mau tidak mau harus datang ke rumah pemilik kambingnya. Imbasnya ya pilihan kambing jadi terbatas dan harganya juga pasti ada beda," ucapnya. Ashari berharap Pemkab Tulungagung memberikan kelonggaran dengan tetap membuka pasar hewan untuk komoditas kambing, sedangkan untuk sapi bisa diperketat. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait