Tahun Ini Permohonan Ganti Nama Turun

Minggu 29-05-2022,11:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Data statistik permohonan pergantian nama di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengalami penurunan signifikan. Tercatat dari tahun 2020 hingga pertengahan 2022 angka permohonan tersebut berkurang di tiap tahunnya. Hal tersebut didapatkan dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya. Di tahun 2020 jumlah pendaftaran perkara permohonan ganti nama mencapai 143 perkara. Lalu, menurun menjadi 115 perkara di 2021. Dan hingga pertengahan tahun 2022, sudah ada 73 perkara. Menurut Humas PN Surabaya, Gede Agung permohonan ganti nama tersebut berdasarkan berbagai macam alasan dari pemohon. Mulai dari sering sakit karena nama tersebut, hingga terkait keberuntungan (hoki). "Ada yang katanya itu ganti nama biar hoki. Terus ada yang supaya tidak sakit-sakitan," ucap Gede Agung saat dikonfirmasi memorandum.co.id, Minggu (29/5). Namun, kebanyakan permohonan ganti nama itu karena terdapat kesalahan pengetikan nama di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). "Ada juga yang salah ketik nama di disdukcapil," ujarnya. Meski begitu, ia mengaku pihaknya tetap objektif untuk melihat permohonan yang diajukan. Begitu pula dengan faktor lainnya. "Bisa macam-macam, ada perbedaan nama saat dilahirkan dan tercatat dalam akta," tandasnya. (jak)

Tags :
Kategori :

Terkait