Surabaya, memorandum.co.id - Data statistik permohonan pergantian nama di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengalami penurunan signifikan. Tercatat dari tahun 2020 hingga pertengahan 2022 angka permohonan tersebut berkurang di tiap tahunnya. Hal tersebut didapatkan dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya. Di tahun 2020 jumlah pendaftaran perkara permohonan ganti nama mencapai 143 perkara. Lalu, menurun menjadi 115 perkara di 2021. Dan hingga pertengahan tahun 2022, sudah ada 73 perkara. Menurut Humas PN Surabaya, Gede Agung permohonan ganti nama tersebut berdasarkan berbagai macam alasan dari pemohon. Mulai dari sering sakit karena nama tersebut, hingga terkait keberuntungan (hoki). "Ada yang katanya itu ganti nama biar hoki. Terus ada yang supaya tidak sakit-sakitan," ucap Gede Agung saat dikonfirmasi memorandum.co.id, Minggu (29/5). Namun, kebanyakan permohonan ganti nama itu karena terdapat kesalahan pengetikan nama di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). "Ada juga yang salah ketik nama di disdukcapil," ujarnya. Meski begitu, ia mengaku pihaknya tetap objektif untuk melihat permohonan yang diajukan. Begitu pula dengan faktor lainnya. "Bisa macam-macam, ada perbedaan nama saat dilahirkan dan tercatat dalam akta," tandasnya. (jak)
Tahun Ini Permohonan Ganti Nama Turun
Minggu 29-05-2022,11:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,09:36 WIB
Kecelakaan Maut Bus Wisata di Depan Lippo Plaza, Ini Penjelasan Polres Batu
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:02 WIB
Ditetapkan Bupati Jember 2025-2030, Ini Kata Gus Fawait
Kamis 09-01-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Maut Bus Wisata di Kota Batu: Rem Blong di Dua Titik Rawan Jalan
Kamis 09-01-2025,21:31 WIB
Pengawasan Miras di Surabaya Bobrok, Komisi D DPRD Desak Perda Khusus
Kamis 09-01-2025,21:17 WIB
KPU Jember Tetapkan Fawait-Djoko Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB