Mojokerto, memorandum.co.id - Menindaklanjuti intruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) RI terkait minyak goreng curah, Polres Mojokerto bersama instansi terkait kembali melakukan sidak pasar. Sidak kali ini dilakukan di toko sembako yang menjual minyak goreng curah dalam skala besar di Kecamatan Mojosari, Kamis (26/05). Terdapat tiga toko sembako yang menjadi sasaran sidak yakni Toko Pojok yang berada di Simpang 4 Panjer, toko Niaga dan toko Terang di pasar Sawahan. Dari hasil sidak yang dilakukan, harga minyak goreng cukup stabil dan stok yang ada sangat banyak sehingga kekhawatiran masyarakat terhadap kelangkaan serta naiknya harga minyak goreng curah belum terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk terus mengawasi dan memantau harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di wilayah Kabupaten Mojokerto. "Intinya kami dari pihak Kepolisian mengimbau, untuk para distributor, agen, dan pedagang jangan main-main mencurangi harga minyak, karena ini demi kepentingan bersama," ungkapnya. "Dari aturan pusat dan juga pemerintah sudah jelas disampaikan, bila diketahui ada yang menjual di atas HET, akan terancam sanksi administratif sampai pencabutan izin usaha," tegasnya.(no)
Sidak Pasar, Polres Mojokerto Pantau HET Minyak Goreng Curah
Kamis 26-05-2022,17:50 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :