Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polsek Kromengan mengamankan dua orang pengedar pil koplo jenis dobel L di rumahnya masing-masing, Senin (23/5/2022) dini hari. Diamankan pula barang bukti sebanyak 848 butir pil koplo tangan tersangka, serta uang tunai hasil penjualan. Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo menyampaikan pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan petugas. “Penangkapan dua orang pengedar tersebut berawal dari perilaku yang mencurigakan dari Shohibul Millah, warga Kalipare. Sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan pada Shohibul dan ditemukan 6 butir pil dobel,” terangnya, Selasa (24/5/2022). Dengan ditemukan 6 butir pil dobel L dari saku pakaian yang dikenakan Shohibul, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Diperoleh keterangan bahwa dirinya membeli dari Fahrul (26), warga Dusun Pitrang, Kalipare. Atas dasar keterangan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan penyelidikan ke wilayah Kalipare dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya, sekitar pukul 00.30 WIB. Seketika, tersangka langsung digelandang ke Polsek Kromengan untuk dimintai keterangan. “Dari tersangka Fahrul diamankan 6 butir pil dobel L warna putih dalam kantong plastik transparan dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 670 ribu,” kata Hari Eko. Dengan ditangkapnya Fahrul, petugas mendapatkan keterangan dirinya mendapatkan pil dobel L dari seseorang yang mengaku berada di Kabupaten Blitar. Tak lama, jajaran Polsek Kromengan mengamankan Ricky (27), warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Senin (23/5/2022) sekitar pukul 01.30. Ricky diamakan di rumah kontrakan di kawasan Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Diamankan pula, 836 butir pil dobel L, 2.500 lembar plastik transparan dan 4 botol plastik bekas tempat pil dobel L serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 45 ribu. Kedua tersangka, Fahrul dan Ricky, melanggar Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bersangkutan dengan ancaman hukuman kurungan sesuai dengan UU RI yang dilanggarnya. (kid/ari)
Polsek Kromengan Amankan 2 Pengedar Pil Dobel L
Selasa 24-05-2022,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,06:32 WIB
Manchester United Cemas Patrick Dorgu Terancam Absen Lama Akibat Cedera
Rabu 28-01-2026,06:01 WIB
Bojonegoro Raih UHC Awards 2026, Wujud Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,06:42 WIB
Bikin Penjaga Tambak Gigi Rontok dan Tangan Patah, Reynaldi Cs Dibui
Terkini
Rabu 28-01-2026,22:04 WIB
Kado Rolex Emas dan Sinyal Pelaminan: Georgina Rayakan Ulang Tahun Spesial Bareng Ronaldo
Rabu 28-01-2026,21:48 WIB
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok
Rabu 28-01-2026,21:42 WIB
Raihan UHC Award Kategori Madya Bukti Komitmen Pemkot Batu pada Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,21:34 WIB
Pemkot Batu Terima UHC Award 2026 Kategori Madya
Rabu 28-01-2026,20:57 WIB