Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polsek Kromengan mengamankan dua orang pengedar pil koplo jenis dobel L di rumahnya masing-masing, Senin (23/5/2022) dini hari. Diamankan pula barang bukti sebanyak 848 butir pil koplo tangan tersangka, serta uang tunai hasil penjualan. Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo menyampaikan pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan petugas. “Penangkapan dua orang pengedar tersebut berawal dari perilaku yang mencurigakan dari Shohibul Millah, warga Kalipare. Sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan pada Shohibul dan ditemukan 6 butir pil dobel,” terangnya, Selasa (24/5/2022). Dengan ditemukan 6 butir pil dobel L dari saku pakaian yang dikenakan Shohibul, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Diperoleh keterangan bahwa dirinya membeli dari Fahrul (26), warga Dusun Pitrang, Kalipare. Atas dasar keterangan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan penyelidikan ke wilayah Kalipare dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya, sekitar pukul 00.30 WIB. Seketika, tersangka langsung digelandang ke Polsek Kromengan untuk dimintai keterangan. “Dari tersangka Fahrul diamankan 6 butir pil dobel L warna putih dalam kantong plastik transparan dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 670 ribu,” kata Hari Eko. Dengan ditangkapnya Fahrul, petugas mendapatkan keterangan dirinya mendapatkan pil dobel L dari seseorang yang mengaku berada di Kabupaten Blitar. Tak lama, jajaran Polsek Kromengan mengamankan Ricky (27), warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Senin (23/5/2022) sekitar pukul 01.30. Ricky diamakan di rumah kontrakan di kawasan Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Diamankan pula, 836 butir pil dobel L, 2.500 lembar plastik transparan dan 4 botol plastik bekas tempat pil dobel L serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 45 ribu. Kedua tersangka, Fahrul dan Ricky, melanggar Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bersangkutan dengan ancaman hukuman kurungan sesuai dengan UU RI yang dilanggarnya. (kid/ari)
Polsek Kromengan Amankan 2 Pengedar Pil Dobel L
Selasa 24-05-2022,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,15:53 WIB
Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba di Sidoarjo dan Bangkalan, Aset Rp 2,7 Miliar Disita
Jumat 20-02-2026,12:55 WIB
PPPK Paruh Waktu Dapat JKK dan JKM dari APBD, Taspen Kediri Pastikan Layanan Klaim Proaktif
Jumat 20-02-2026,13:14 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan: Saat Gus Fawait Memilih Nyawa Rakyat Ketimbang Mobil Dinas Baru
Jumat 20-02-2026,15:38 WIB
Ditinggal Ziarah ke Makam, Rumah Warga Bungah Gresik Dibobol Maling, Puluhan Gram Emas Raib
Jumat 20-02-2026,16:20 WIB
Tips Memilih Tablet Gaming 2026 dengan Fitur Bypass Charging agar Baterai Tahan Lama
Terkini
Sabtu 21-02-2026,11:49 WIB
Progres 30 Persen, Satgas TMMD Percantik Halaman Kelas Santri
Sabtu 21-02-2026,11:28 WIB
Polsek Bubutan Dukung Gerakan Indonesia 'ASRI' Melalui Kurve Lingkungan Bersama Kapolrestabes Surabaya
Sabtu 21-02-2026,11:14 WIB
Refleksi Setahun Kepemimpinan: Gus Fawait Siap Pacu 'Tahun Pembuktian' untuk Akselerasi Jember
Sabtu 21-02-2026,10:44 WIB
Polresta Sidoarjo Bersama IJTI Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Sabtu 21-02-2026,10:26 WIB