Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polsek Kromengan mengamankan dua orang pengedar pil koplo jenis dobel L di rumahnya masing-masing, Senin (23/5/2022) dini hari. Diamankan pula barang bukti sebanyak 848 butir pil koplo tangan tersangka, serta uang tunai hasil penjualan. Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo menyampaikan pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan petugas. “Penangkapan dua orang pengedar tersebut berawal dari perilaku yang mencurigakan dari Shohibul Millah, warga Kalipare. Sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan pada Shohibul dan ditemukan 6 butir pil dobel,” terangnya, Selasa (24/5/2022). Dengan ditemukan 6 butir pil dobel L dari saku pakaian yang dikenakan Shohibul, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Diperoleh keterangan bahwa dirinya membeli dari Fahrul (26), warga Dusun Pitrang, Kalipare. Atas dasar keterangan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan penyelidikan ke wilayah Kalipare dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya, sekitar pukul 00.30 WIB. Seketika, tersangka langsung digelandang ke Polsek Kromengan untuk dimintai keterangan. “Dari tersangka Fahrul diamankan 6 butir pil dobel L warna putih dalam kantong plastik transparan dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 670 ribu,” kata Hari Eko. Dengan ditangkapnya Fahrul, petugas mendapatkan keterangan dirinya mendapatkan pil dobel L dari seseorang yang mengaku berada di Kabupaten Blitar. Tak lama, jajaran Polsek Kromengan mengamankan Ricky (27), warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Senin (23/5/2022) sekitar pukul 01.30. Ricky diamakan di rumah kontrakan di kawasan Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Diamankan pula, 836 butir pil dobel L, 2.500 lembar plastik transparan dan 4 botol plastik bekas tempat pil dobel L serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 45 ribu. Kedua tersangka, Fahrul dan Ricky, melanggar Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bersangkutan dengan ancaman hukuman kurungan sesuai dengan UU RI yang dilanggarnya. (kid/ari)
Polsek Kromengan Amankan 2 Pengedar Pil Dobel L
Selasa 24-05-2022,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,17:22 WIB
Aksi Pengeroyokan Jukir Situbondo Terekam CCTV, Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Kamis 16-04-2026,16:04 WIB
Jembatan Plumpung Ambles Akses Alternatif Madiun-Ngawi di Balerejo Putus Total
Kamis 16-04-2026,20:12 WIB
Pabrik Solasi di Kompleks Suri Mulia Margomulyo Surabaya Terbakar
Jumat 17-04-2026,00:03 WIB
Stok Energi Aman, Harga BBM Subsidi Dipastikan Stabil hingga Akhir 2026
Kamis 16-04-2026,21:42 WIB
Kebakaran Pabrik Selotip Margomulyo Surabaya Merembet ke Dua Gudang Lain
Terkini
Jumat 17-04-2026,14:15 WIB
Waspada Penuaan Dini, Simak Panduan Lengkap Lindungi Kulit dari Paparan Sinar Matahari
Jumat 17-04-2026,14:10 WIB
Kenapa Kita Kehilangan Motivasi? Ini Penyebab dan Solusinya
Jumat 17-04-2026,14:07 WIB
Heartopia Hadirkan Redeem Code Baru, Item Fashion Baru, dan Event Build Challenge
Jumat 17-04-2026,14:03 WIB
Benarkah Udang Bikin Kolesterol Naik? Ini Fakta Ilmiah yang Sering Disalahpahami
Jumat 17-04-2026,14:00 WIB