Surabaya, Memorandum.co.id - Ingin mendapat uang dengan cara cepat, sopir di Surabaya malah berurusan dengan polisi. Betapa tidak, sopir bernama Suryanto (27) ini nekat menjual sabu-sabu. Perbuatan itu akhirnya mengantar warga Jalan Sidosermo ke penjara. Ini setelah ditangkap di rumahnya oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Petugas juga menggeledah kamarnya dan menemukan barang bukti sabu seberat 1,86 gram, 1,68 gram, 0,45 gram, 0,26 gram, 0,23 gram, dan 0,22 gram. Anggota juga menemukan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 2,32 gram, timbangan elektrik, 3 sekrop, kotak hitam yang dijadikan tempat memyimpan sabu, HP, buku catatan jual beli sabu, tas ransel, 1 pak plastik klip, kartu ATM serta uang hasil penjualan sebesar Rp 814 ribu. Dirasa terbukti, Suryanto kemudian digelandang polisi ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan menjebloskannya ke penjara. ”Kasus ini akan terus kami kembangkan guna menangkap pelaku atau bandar lainnya,” tandas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (24/5). Penangkapan terhadap Suryanto dilakukan menyusul informasi dari pelangganya yang ditangkap lebih dulu. Saat diinterogasi, petugas mendapatkan nama Suryanto, pengedar warga Sidosermo. "Berdasarkan hasil pengembangan itu, anggota kemudian menangkap tersangka," jelas Daniel. (rio)
Sopir Sidosermo Edarkan Sabu
Selasa 24-05-2022,13:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Kasatpol PP Bersaksi, Rochim Bawa Nama Maidi di Proyek Disbudparpora
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,06:01 WIB
Dahlan Iskan Apresiasi Layanan SKCK Jemput Bola Polres Gresik di Job Fair Tematik 2026
Sabtu 18-07-2026,11:32 WIB
Rompi Oranye Akhiri Sebuah Kekuasaan
Terkini
Sabtu 18-07-2026,21:26 WIB
Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Edukasi Kamtibmas Lewat Budaya
Sabtu 18-07-2026,20:54 WIB
Mbak Wali dan DPRD Setujui Dua Perda, Optimalkan Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Sabtu 18-07-2026,19:38 WIB
Tinju Outdoor Perdana Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Pemkot Madiun Bidik Sport Tourism
Sabtu 18-07-2026,19:31 WIB