Surabaya, Memorandum.co.id - Ingin mendapat uang dengan cara cepat, sopir di Surabaya malah berurusan dengan polisi. Betapa tidak, sopir bernama Suryanto (27) ini nekat menjual sabu-sabu. Perbuatan itu akhirnya mengantar warga Jalan Sidosermo ke penjara. Ini setelah ditangkap di rumahnya oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Petugas juga menggeledah kamarnya dan menemukan barang bukti sabu seberat 1,86 gram, 1,68 gram, 0,45 gram, 0,26 gram, 0,23 gram, dan 0,22 gram. Anggota juga menemukan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 2,32 gram, timbangan elektrik, 3 sekrop, kotak hitam yang dijadikan tempat memyimpan sabu, HP, buku catatan jual beli sabu, tas ransel, 1 pak plastik klip, kartu ATM serta uang hasil penjualan sebesar Rp 814 ribu. Dirasa terbukti, Suryanto kemudian digelandang polisi ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan menjebloskannya ke penjara. ”Kasus ini akan terus kami kembangkan guna menangkap pelaku atau bandar lainnya,” tandas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (24/5). Penangkapan terhadap Suryanto dilakukan menyusul informasi dari pelangganya yang ditangkap lebih dulu. Saat diinterogasi, petugas mendapatkan nama Suryanto, pengedar warga Sidosermo. "Berdasarkan hasil pengembangan itu, anggota kemudian menangkap tersangka," jelas Daniel. (rio)
Sopir Sidosermo Edarkan Sabu
Selasa 24-05-2022,13:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB