SURABAYA - Peneliti Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdussalam memprediksi dalam bursa Pilwali Surabaya 2020 mendatang ada tiga calon yang berebut kursi L1 untuk menggantikan Tri Rismaharini."Prediksi saya tiga calon," ujar dia, Selasa (29/10). Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Trunojoyo ini tiga kandidat tersebut antara lain dua calon wali kota dari partai politik (parpol) dan satu independen (perseorangan). "PDI-P-koalisinya, Demokrat-koalisinya, dan independen,"terang pria kelahiran Lamongan ini. Selain itu lanjut Surokim, kalau dari perolehan kursi tiga koalisi parpol masih cukup. Pertama PDI-P serta koalisinya, ke dua Demokrat serta koalisinya, ke tiga Golkar serta koalisinya, ke empat independen. Jika itu ada, kata Surokim bursa Pilwali Surabaya akan lebih semarak. "PKB, Gerindra, PKS, PSI, NasDem bisa jadi angka bebas. Semua masih mungkin berubah, karena hampir semua ingin koalisi dengan PDI-P," terang Surokim. Surokim menjelaskan, saat ini PDI-P menjadi sentrum peta koalisi dan akan menentukan koalisi yang lain. Sekaligus PDI-P bisa menyandera partai-partai yang lain karena diprediksi PDI-P tetap mengambil jurus last minute (menit terakhir). "Jika tidak ingin kena sandera PDI-P maka partai-partai lain harus aktif membuka komunikasi, khususnya Demokrat, Golkar, PKS yang potensial tidak bersama PDI-P," jelas dia. Terkait syarat dukungan minimal 6,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT), membuat calon wali kota independen kelabakan. Sebab, jumlah dukungan tersebut dinilai sangat memberatkan. Namun, menurut Surokim jumlah tersebut adalah relatif. "Menurut saya relatif angka 6,5 persen. Itu angka moderat hasil kompromi parpol yang menurut saya idealnya 5 persen," imbuh dia. Dukungan calon independen harus 6,5 persen dari jumlah DPT membuat calon menjadi berat untuk bisa berlaga dalam pilkada. Disinggung mengenai UU Nomor 12 Tahun 2008,jumlah dukungan hanya tiga persen.Artinya cukup 70 ribu dukungan sudah bisa maju."Tapi untuk pilkada lex specialisnya (asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus) yang 6,5 persen," pungkas dia. (alf/dhi)
PDI-P Bisa Sandera Parpol Lain
Rabu 30-10-2019,09:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,16:51 WIB
Karyawan Alfamart di Gumukmas Jadi Korban Pembacokan saat Gagalkan Aksi Pencurian Motor
Kamis 10-04-2025,14:18 WIB
Mayat Mahasiswa di Jembatan Tunggul Mas, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kamis 10-04-2025,17:29 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kedung Mangu
Kamis 10-04-2025,15:33 WIB
Polsek Wonocolo Siagakan Puluhan Personel, Pengamanan Ketat Halalbihalal Gubernur Jatim di JX Internasional
Kamis 10-04-2025,12:28 WIB
Polres Madiun Kota Amankan Sabu 1,1 Kg
Terkini
Jumat 11-04-2025,07:26 WIB
Patroli Kejahatan Malam Rayon 5 Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya di Wilayah Gayungan
Jumat 11-04-2025,07:02 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Gandeng Security Perumahan, Jaga Lingkungan Aman dan Kondusif
Jumat 11-04-2025,06:52 WIB
Sempurna! Menang 2-0 atas Afghanistan Timnas U-17 Juara Grup C
Jumat 11-04-2025,06:14 WIB
Penguatan Sinergi Polri dan Ulama, Kapolresta Banyuwangi Pererat Silahturahmi dengan Tokoh Agama
Jumat 11-04-2025,06:00 WIB