Surabaya, memorandum.co.id - Untuk menambah penghasilan, Kokoh (40), warga Jalan Ketintang, nekat jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Namun, beberapa bulan kemudian, bisnis ilegal yang dilakoninya terendus anggota Reskoba Polrestabes Surabaya dan menangkapnya sekitar rumahnya. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 37 poket plastik klip berisi sabu seberat 11,08 gram, timbangan elektrik, 1 pak plastik klip. Selain itu 1 tempat kotak makan kecil, uang sebesar Rp 100 ribu, dan 1 HP merek Oppo warna hitam. Setelah dianggap terbukti, Kokoh kemudian digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka bekerja sebagai penjahit terpal. Berjualan sabu untuk menambah penghasilan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (19/5). Daniel Marunduri mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, jika tersangka adalah pengedar sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di sekitar rumah Kokoh. "Begitu melihat tersangka berada dk sekitar rumahnya anggota melakukan penangkapan terhadap KZ di TKP dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, " tambahnya. Saat digeledah, ditemukan 37 poket plastik klip berisi sabu seberat total 11,08. Guna pengembangan lebih lanjut, Totok lalu digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan 1. Di hadapan penyidik, Kokoh mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang dipanggil PLN (DPO) sebanyak 10 gram pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekira pukul 14.30 Wib dengan cara diranjau di SPBU lama Krian Sidoarjo. "Rencana barang tersebut akan saya jual lagi," terang Kokoh. Kini Kokoh mendekam di sel tahanan, dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Pengedar Sabu Ketintang Dikerangkeng
Kamis 19-05-2022,20:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Jumat 10-01-2025,07:53 WIB
Kejari Kota Batu Berhasil Amankan Lima Pelaku Tipikor BRI KUR
Jumat 10-01-2025,06:58 WIB
KPU Kota Batu Tetapkan Nurochman-Heli Suyanto Jadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,05:54 WIB