Surabaya, memorandum.co.id - Untuk menambah penghasilan, Kokoh (40), warga Jalan Ketintang, nekat jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Namun, beberapa bulan kemudian, bisnis ilegal yang dilakoninya terendus anggota Reskoba Polrestabes Surabaya dan menangkapnya sekitar rumahnya. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 37 poket plastik klip berisi sabu seberat 11,08 gram, timbangan elektrik, 1 pak plastik klip. Selain itu 1 tempat kotak makan kecil, uang sebesar Rp 100 ribu, dan 1 HP merek Oppo warna hitam. Setelah dianggap terbukti, Kokoh kemudian digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka bekerja sebagai penjahit terpal. Berjualan sabu untuk menambah penghasilan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (19/5). Daniel Marunduri mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, jika tersangka adalah pengedar sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di sekitar rumah Kokoh. "Begitu melihat tersangka berada dk sekitar rumahnya anggota melakukan penangkapan terhadap KZ di TKP dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, " tambahnya. Saat digeledah, ditemukan 37 poket plastik klip berisi sabu seberat total 11,08. Guna pengembangan lebih lanjut, Totok lalu digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan 1. Di hadapan penyidik, Kokoh mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang dipanggil PLN (DPO) sebanyak 10 gram pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekira pukul 14.30 Wib dengan cara diranjau di SPBU lama Krian Sidoarjo. "Rencana barang tersebut akan saya jual lagi," terang Kokoh. Kini Kokoh mendekam di sel tahanan, dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Pengedar Sabu Ketintang Dikerangkeng
Kamis 19-05-2022,20:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,07:18 WIB
Transformasi Karier Margie Hutagalung: Lulusan Pendidikan Guru PAUD Unesa ke Dunia Modelling
Jumat 06-02-2026,09:54 WIB
Geger! Ular Piton 4 Meter Satroni Kebraon Indah Permai Usai Santap Ayam Jago
Jumat 06-02-2026,05:00 WIB
Tragis, Pria di Banyuwangi Tewas Diduga Dikeroyok Belasan Anak Punk
Jumat 06-02-2026,04:00 WIB
Sering Salah Kaprah, Ini Cara Membedakan Cemas, Depresi, dan Psikosomatik
Terkini
Sabtu 07-02-2026,02:00 WIB
Minum Matcha saat Diet, Tren Gaya Hidup Sehat yang Kian Digemari Anak Muda
Sabtu 07-02-2026,01:00 WIB
Kentut Bau? Bisa Jadi Alarm Gangguan Pencernaan yang Tak Boleh Diabaikan
Jumat 06-02-2026,22:36 WIB
Unair Jadi Tuan Rumah Sidang PTN-BH, Jusuf Kalla Dorong Penguatan Riset dan SDM Unggul
Jumat 06-02-2026,22:29 WIB
Kemenkeu Ajak Gen Z Surabaya Mulai Investasi lewat ORI 029
Jumat 06-02-2026,21:00 WIB