Surabaya, memorandum.co.id - Untuk menambah penghasilan, Kokoh (40), warga Jalan Ketintang, nekat jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Namun, beberapa bulan kemudian, bisnis ilegal yang dilakoninya terendus anggota Reskoba Polrestabes Surabaya dan menangkapnya sekitar rumahnya. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 37 poket plastik klip berisi sabu seberat 11,08 gram, timbangan elektrik, 1 pak plastik klip. Selain itu 1 tempat kotak makan kecil, uang sebesar Rp 100 ribu, dan 1 HP merek Oppo warna hitam. Setelah dianggap terbukti, Kokoh kemudian digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka bekerja sebagai penjahit terpal. Berjualan sabu untuk menambah penghasilan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (19/5). Daniel Marunduri mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, jika tersangka adalah pengedar sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di sekitar rumah Kokoh. "Begitu melihat tersangka berada dk sekitar rumahnya anggota melakukan penangkapan terhadap KZ di TKP dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, " tambahnya. Saat digeledah, ditemukan 37 poket plastik klip berisi sabu seberat total 11,08. Guna pengembangan lebih lanjut, Totok lalu digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan 1. Di hadapan penyidik, Kokoh mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang dipanggil PLN (DPO) sebanyak 10 gram pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekira pukul 14.30 Wib dengan cara diranjau di SPBU lama Krian Sidoarjo. "Rencana barang tersebut akan saya jual lagi," terang Kokoh. Kini Kokoh mendekam di sel tahanan, dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Pengedar Sabu Ketintang Dikerangkeng
Kamis 19-05-2022,20:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,17:29 WIB
Haul Masyayikh Situbondo 2026: 25 Videotron Disiapkan untuk Pecah Konsentrasi 111 Ribu Jemaah
Sabtu 18-07-2026,18:20 WIB
KAI Daop 8 Bantah Kepemilikan Bekas Shelter Sawotratap yang Diduga Jadi Lokasi Mesum Gay
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Sabtu 18-07-2026,20:54 WIB
Mbak Wali dan DPRD Setujui Dua Perda, Optimalkan Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi
Terkini
Minggu 19-07-2026,15:04 WIB
Menggelegar di Lereng Argopuro, 1.300 Offroader Taklukkan Jalur Ekstrem Barata IX demi HUT Bhayangkara
Minggu 19-07-2026,14:59 WIB
Mediasi Buntu, Warga Rencanakan Unjuk Rasa Lanjutan Terkait Proyek Gedung 5 Lantai Jalan Dupak
Minggu 19-07-2026,14:55 WIB
Catatan Merah Eks Kadindik Jatim Syaiful Rachman, dari DAK Rp63 Miliar ke Proyek SMK Rp179 Miliar
Minggu 19-07-2026,14:34 WIB
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Minggu 19-07-2026,14:12 WIB