Bojonegoro, memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemantauan dan pengawasan di pasar hewan se-Kabupaten Bojonegoro. Pemantuan dan pengawasan di pasar hewan dilaksanakan untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menyebar di wilayah kabupaten lain. Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan, Polres Bojonegoro bersama-sama dengan instansi terkait bersama-sama melakukan pemantuan dan pengawasan hewan ternak yang diperjual belikan di pasar hewan. “Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang diperjual belikan di pasar hewan yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro,” ucap Kabag Ops, Kompol Yusis, Kamis (19/5/2022). Kompol Yusis menambahkan seluruh hewan ternak yang akan masuk ke pasar hewan dipastikan sehat terlebih dahulu. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang di dalam pasar hewan. "Untuk pemeriksaan kesehatan hewan sudah disiapkan petugas dan dokter hewan. Ini untuk memastikan tidak ada hewan yang terkena penyakit," ucapnya. Kabag Ops menambahkan pihaknya meneruskan perintah pimpinan kepada Polsek jajaran melalui para Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan tiga pilar untuk melakukan pendataan dan pengecekan hewan ternak yang ada di desa binaannya. “Untuk ditingkat Polsek sudah dilaksanakan pendataan maupun pengecekan ke sejumlah peternak di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada hewan ternak yang terjangkit PMK. Harapannya jika diketahui sejak dini, penyakit tersebut bisa segera ditindaklanjuti, tentunya dengan sinergi instansi terkait,” imbuhnya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh peternak sapi untuk tetap waspada dengan adanya sebaran virus PMK. Apabila hewan ternaknya mengalami gangguan kesehatan, agar segera melaporkan kepada tiga pilar di Kecamatan masing-masing. “Jika menemukan penyakit seperti luka di mulut atau di kuku pada hewan ternak segera laporkan, dan jangan panik,” pungkasnya. (top/har)
Petugas Gabungan Sidak dan Awasi Pasar Hewan di Bojonegoro
Kamis 19-05-2022,16:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Jumat 09-10-2026,06:02 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (5): Rasa Sayang Tak Lagi Cukup untuk Bertahan
Jumat 09-10-2026,13:00 WIB
Pascarotasi Eselon 2, Pemkab Tulungagung Targetkan Open Bidding Segera Digelar
Terkini
Sabtu 10-10-2026,05:17 WIB
38 Kab/Kota di Jatim, Evaluasi Kesiapan Layanan Bencana Lewat Binwas SPM SUB
Sabtu 10-10-2026,04:13 WIB
KPU Bantah Pasal Selundupan di PKPU 19/2023, Klaim Dokumen Sudah Diserahkan ke DPR
Sabtu 10-10-2026,03:05 WIB
Ingatkan Bahaya Tambang, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak
Sabtu 10-10-2026,02:00 WIB
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarga di Menganti
Sabtu 10-10-2026,01:03 WIB