Bojonegoro, memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemantauan dan pengawasan di pasar hewan se-Kabupaten Bojonegoro. Pemantuan dan pengawasan di pasar hewan dilaksanakan untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menyebar di wilayah kabupaten lain. Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan, Polres Bojonegoro bersama-sama dengan instansi terkait bersama-sama melakukan pemantuan dan pengawasan hewan ternak yang diperjual belikan di pasar hewan. “Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang diperjual belikan di pasar hewan yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro,” ucap Kabag Ops, Kompol Yusis, Kamis (19/5/2022). Kompol Yusis menambahkan seluruh hewan ternak yang akan masuk ke pasar hewan dipastikan sehat terlebih dahulu. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang di dalam pasar hewan. "Untuk pemeriksaan kesehatan hewan sudah disiapkan petugas dan dokter hewan. Ini untuk memastikan tidak ada hewan yang terkena penyakit," ucapnya. Kabag Ops menambahkan pihaknya meneruskan perintah pimpinan kepada Polsek jajaran melalui para Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan tiga pilar untuk melakukan pendataan dan pengecekan hewan ternak yang ada di desa binaannya. “Untuk ditingkat Polsek sudah dilaksanakan pendataan maupun pengecekan ke sejumlah peternak di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada hewan ternak yang terjangkit PMK. Harapannya jika diketahui sejak dini, penyakit tersebut bisa segera ditindaklanjuti, tentunya dengan sinergi instansi terkait,” imbuhnya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh peternak sapi untuk tetap waspada dengan adanya sebaran virus PMK. Apabila hewan ternaknya mengalami gangguan kesehatan, agar segera melaporkan kepada tiga pilar di Kecamatan masing-masing. “Jika menemukan penyakit seperti luka di mulut atau di kuku pada hewan ternak segera laporkan, dan jangan panik,” pungkasnya. (top/har)
Petugas Gabungan Sidak dan Awasi Pasar Hewan di Bojonegoro
Kamis 19-05-2022,16:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,17:06 WIB
Sales HP Kuras Limit Kredivo Rp40 Juta Berakhir Jadi Pesakitan, Begini Modusnya
Sabtu 12-09-2026,07:36 WIB
Hiace Hantam Truk di Tol Jomo, Empat Penumpang Tewas
Jumat 11-09-2026,19:19 WIB
2.738 Lowongan Disiapkan Pemkot Surabaya untuk Warga Desil 1–3
Jumat 11-09-2026,16:50 WIB
Wisata Gunung Bromo Terbakar Lagi, Sebagian Kawasan Pasuruan Ditutup
Jumat 11-09-2026,15:28 WIB
PBG Belum Terbit, DPRD Jombang Desak Pabrik Sepatu Ditutup
Terkini
Sabtu 12-09-2026,14:58 WIB
Terbongkar Usai Korban Menangis Kesakitan, Tiga Anak di Rungkut Jadi Korban Pelecehan
Sabtu 12-09-2026,14:53 WIB
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Percepat Penyusunan RDTR
Sabtu 12-09-2026,14:47 WIB
Warga Jember Bernapas Lega, BPH Migas Pastikan Stok BBM Terjaga
Sabtu 12-09-2026,14:39 WIB
TPS Perkuat Pemahaman Importir, Gandeng GINSI Jatim Bahas Proses Impor
Sabtu 12-09-2026,14:29 WIB