Bojonegoro, memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemantauan dan pengawasan di pasar hewan se-Kabupaten Bojonegoro. Pemantuan dan pengawasan di pasar hewan dilaksanakan untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menyebar di wilayah kabupaten lain. Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan, Polres Bojonegoro bersama-sama dengan instansi terkait bersama-sama melakukan pemantuan dan pengawasan hewan ternak yang diperjual belikan di pasar hewan. “Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang diperjual belikan di pasar hewan yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro,” ucap Kabag Ops, Kompol Yusis, Kamis (19/5/2022). Kompol Yusis menambahkan seluruh hewan ternak yang akan masuk ke pasar hewan dipastikan sehat terlebih dahulu. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang di dalam pasar hewan. "Untuk pemeriksaan kesehatan hewan sudah disiapkan petugas dan dokter hewan. Ini untuk memastikan tidak ada hewan yang terkena penyakit," ucapnya. Kabag Ops menambahkan pihaknya meneruskan perintah pimpinan kepada Polsek jajaran melalui para Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan tiga pilar untuk melakukan pendataan dan pengecekan hewan ternak yang ada di desa binaannya. “Untuk ditingkat Polsek sudah dilaksanakan pendataan maupun pengecekan ke sejumlah peternak di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada hewan ternak yang terjangkit PMK. Harapannya jika diketahui sejak dini, penyakit tersebut bisa segera ditindaklanjuti, tentunya dengan sinergi instansi terkait,” imbuhnya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh peternak sapi untuk tetap waspada dengan adanya sebaran virus PMK. Apabila hewan ternaknya mengalami gangguan kesehatan, agar segera melaporkan kepada tiga pilar di Kecamatan masing-masing. “Jika menemukan penyakit seperti luka di mulut atau di kuku pada hewan ternak segera laporkan, dan jangan panik,” pungkasnya. (top/har)
Petugas Gabungan Sidak dan Awasi Pasar Hewan di Bojonegoro
Kamis 19-05-2022,16:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,13:29 WIB
Melalui SIINas, Pemkab Mojokerto Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
Terkini
Rabu 01-07-2026,12:03 WIB
Polsek Tempursari Lumajang Kawal Ketahanan Pangan, Cek Lahan Jagung di Tegalrejo
Rabu 01-07-2026,12:00 WIB
62 Personel Polres Lumajang Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Profesionalisme
Rabu 01-07-2026,11:53 WIB
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Kali Brantas Wonokromo Surabaya
Rabu 01-07-2026,11:43 WIB
Kandaskan Swedia 3-0, Prancis Melenggang ke Babak 16 Besar
Rabu 01-07-2026,11:31 WIB