Diciduk Polsek Asemrowo, Kuli Romokalisari Ngaku Nyabu Demi Tambah Stamina

Rabu 18-05-2022,15:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Beralasan pekerjaannya sebagai kuli sangat melelahkan sehingga butuh stamina lebih, Hermawan, warga Jalan Romokalisari mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, pria 42 itu diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo usai bertransaksi narkotika jenis sabu di perlintasan Kereta Api Jalan Jakarta, Kamis malam (12/2/2022). Dari keterangan tersangka, ia nekat mengonsumsi sabu lantaran butuh tambahan stamina. Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut Hermawan mengkonsumsi narkoba. "Usai kami dalami dan lakukan pendalaman informasinya benar sehingga kami lakukan penyanggongan," ujar Hari, Rabu (18/5/2022). Anggota di lapangan lantas mengikuti Hermawan selama seminggu. Benar saja, kebetulan saat itu Hermawan menuju petlintasan kerta api di Jalan Jakarta diduga untuk membeli sabu. "Kami tangkap usai transaksi dan tersangka tidak bisa mengelak karena kami temukan 0.33 sabu," imbuhnya. Hermawan yang tertangkap basah lantas dibawa ke Polsek Asemrowo dan dites urine di klinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ini polisi sedang memburu bandar yang menyediakan barang haram tersebut untuk Herman. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait