Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota, melalui Satuan Lalu Lintas mengamankan mobil pengemudi pengguna strobo/rotator serta sirine di Jalan WiIis, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin malam (16/05/2022). Kanit Reg Ident Satlantas Polresta Malang Kota Rahandi Gusti Pradana membenarkan pihaknya mengamankan pengguna jalan yang menggunakan Strobo. "Petugas mengamankan pengemudi mobil yang menggunakan strobo. Karena mobil tersebut, tidak mempunyai hak dan prioritas tertentu untuk penggunaan strobo dan sirine" terangnya, Selasa (17/5/2022). Mobil pribadi yang diamankan adalah jenis Honda brio warna putih. Aksinyapun, sempat viral di media sosial. Mengingat, dengan memakai strobo, pengemudi inisial H (21), mahasiswa, membelah kemacetan di jalanan Kota Malang. Kejadian itu, mendapat komentar negatif dari warganet di Kota Malang. "Akhirnya petugas bisa mengajak yang bersangkutan ke Mako Polresta Malang Kota. Karena melanggar UU Lalu Lintas no 22 tahun 2009 pasal 287 ayat 4 Jo 59 ayat 3," lanjut Kanit Reg Ident. Sebagai tindak lanjut, pihak Satlantas telah melakukan penilangan. Mobil sementara diamankan, strobo dan sirine diminta untuk dilepas. Sementara itu, H (21) pengemudi mobil tersebut, telah meminta maaf atas apa yang dilakukan. Ia mengaku, ia melakukan hal itu untuk variasi. "Saya meminta ma'af kepada masyarakat Kota Malang. Saya berjanji untuk mengulangi," terangnya. (edr)
Langgar UU, Mobil Pengguna Strobo Diamankan
Selasa 17-05-2022,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,07:34 WIB
Kronologi Lengkap Saat Bripka Agus dan Suyitno Menghabisi Mahasiswi UMM di Perbatasan Batu - Cangar
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB