Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota, melalui Satuan Lalu Lintas mengamankan mobil pengemudi pengguna strobo/rotator serta sirine di Jalan WiIis, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin malam (16/05/2022). Kanit Reg Ident Satlantas Polresta Malang Kota Rahandi Gusti Pradana membenarkan pihaknya mengamankan pengguna jalan yang menggunakan Strobo. "Petugas mengamankan pengemudi mobil yang menggunakan strobo. Karena mobil tersebut, tidak mempunyai hak dan prioritas tertentu untuk penggunaan strobo dan sirine" terangnya, Selasa (17/5/2022). Mobil pribadi yang diamankan adalah jenis Honda brio warna putih. Aksinyapun, sempat viral di media sosial. Mengingat, dengan memakai strobo, pengemudi inisial H (21), mahasiswa, membelah kemacetan di jalanan Kota Malang. Kejadian itu, mendapat komentar negatif dari warganet di Kota Malang. "Akhirnya petugas bisa mengajak yang bersangkutan ke Mako Polresta Malang Kota. Karena melanggar UU Lalu Lintas no 22 tahun 2009 pasal 287 ayat 4 Jo 59 ayat 3," lanjut Kanit Reg Ident. Sebagai tindak lanjut, pihak Satlantas telah melakukan penilangan. Mobil sementara diamankan, strobo dan sirine diminta untuk dilepas. Sementara itu, H (21) pengemudi mobil tersebut, telah meminta maaf atas apa yang dilakukan. Ia mengaku, ia melakukan hal itu untuk variasi. "Saya meminta ma'af kepada masyarakat Kota Malang. Saya berjanji untuk mengulangi," terangnya. (edr)
Langgar UU, Mobil Pengguna Strobo Diamankan
Selasa 17-05-2022,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,08:17 WIB
Kasus BRI Kaliasin, Akademisi Unesa Ingatkan Kejari: Jangan Gegabah Panggil Kepala Cabang
Rabu 29-04-2026,08:20 WIB
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang AFF 2026
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,07:32 WIB
Kuning-Kuning Persebaya Tetap Green Force
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
AKP Neni Endah Purna Tugas, Polsek Karangrejo Gelar Tasyakuran Penuh Haru
Terkini
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Rabu 29-04-2026,21:13 WIB
Putusan Gono Gini di Malang, Pembuat Akta Waris Sardo Swalayan Ditahan
Rabu 29-04-2026,20:36 WIB
Program PKPRIM Dorong Riset Jadi Solusi Masalah Rakyat
Rabu 29-04-2026,20:29 WIB