Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota, melalui Satuan Lalu Lintas mengamankan mobil pengemudi pengguna strobo/rotator serta sirine di Jalan WiIis, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin malam (16/05/2022). Kanit Reg Ident Satlantas Polresta Malang Kota Rahandi Gusti Pradana membenarkan pihaknya mengamankan pengguna jalan yang menggunakan Strobo. "Petugas mengamankan pengemudi mobil yang menggunakan strobo. Karena mobil tersebut, tidak mempunyai hak dan prioritas tertentu untuk penggunaan strobo dan sirine" terangnya, Selasa (17/5/2022). Mobil pribadi yang diamankan adalah jenis Honda brio warna putih. Aksinyapun, sempat viral di media sosial. Mengingat, dengan memakai strobo, pengemudi inisial H (21), mahasiswa, membelah kemacetan di jalanan Kota Malang. Kejadian itu, mendapat komentar negatif dari warganet di Kota Malang. "Akhirnya petugas bisa mengajak yang bersangkutan ke Mako Polresta Malang Kota. Karena melanggar UU Lalu Lintas no 22 tahun 2009 pasal 287 ayat 4 Jo 59 ayat 3," lanjut Kanit Reg Ident. Sebagai tindak lanjut, pihak Satlantas telah melakukan penilangan. Mobil sementara diamankan, strobo dan sirine diminta untuk dilepas. Sementara itu, H (21) pengemudi mobil tersebut, telah meminta maaf atas apa yang dilakukan. Ia mengaku, ia melakukan hal itu untuk variasi. "Saya meminta ma'af kepada masyarakat Kota Malang. Saya berjanji untuk mengulangi," terangnya. (edr)
Langgar UU, Mobil Pengguna Strobo Diamankan
Selasa 17-05-2022,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,02 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Rabu 14-10-2026,07:27 WIB
Buntut Janji Manis PT PAL, Penyidik Polda Jatim Turun ke Lamongan
Rabu 14-10-2026,08:16 WIB
Wisuda 948 Lulusan 2026, Unugiri Bojonegoro Dorong Alumni Kiprah hingga Kancah Internasional
Terkini
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Kamis 15-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (4): Lebaran Hampa dan Garis Hidup yang Berlawanan
Kamis 15-10-2026,05:12 WIB
Lapas Jember Musnahkan Barang Terlarang Hasil Sitaan Juli - Oktober 2026
Kamis 15-10-2026,04:08 WIB
Lapas Jember Panen Kedelai, Warga Binaan Dibekali Keterampilan untuk Mandiri
Kamis 15-10-2026,03:05 WIB