Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Forkopimda Kabupaten Malang mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak kepada peternak dan pedagang hewan se Kabupaten Malang, di Rupatama Mapolres Malang, Sabtu (14/5/2022). Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Kasdim Malang Mayor Arh Yoko Istianto, Kabag Ops Polres Malang Kompol I Made Prawira Wibawa, Kepala Disnakkeswan Kabupaten Malang Nur Cahyo, Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwanto, beserta para Kepala Pasar Hewan dan perwakilan peternak/ pedagang hewan Kabupaten Malang sekitar 40 Peternak dan Pedagang Hewan. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan kegiatan ini untuk mengantisipasi terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. “Sengaja kami hadirkan Bapak dan Ibu untuk membicarakan perihal penanganan penyakit PMK yang saat ini sedang menggejala di beberapa wilayah Jawa Timur,” kata Kapolres Malang. Penyakit ini menurutnya perlu mendapatkan perhatian agar dapat dicegah penyebarannya. “Penyakit ini bukan hal baru seperti penyebaran virus Covid-19. Diindikasikan tidak sampai 0,1 persen penyebarannya dari keseluruhan jumlah hewan ternak di Jawa Timur,” terangnya. Pemkab Malang melalui Dinas Peternakan bersama TNI dan Polri saling bahu membahu menangkal penyebaran virus PMK yang saat ini sudah terindikasi di Kabupaten Malang. Diantaranya di Kecamatan Singosari, Kecamatan Wajak, dan Kecamatan Gondanglegi. Menindak lanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3699/35.07.201/2022 Tanggal 12 Mei 2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam SE tersebut berisikan tentang diberlakukannya pembatasan lalu lintas ternak dari dan menuju Kabupaten Malang. Ditutupnya pasar hewan sampai batas waktu yang ditentukan. Kemudian, menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke rumah pemotongan hewan (RPH). Selanjutnya, melakukan tindakan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan. Serta dilakukannya seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia pada RPH, Kamis (12/5/2022) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang dalam paparannya menyampaikan kerugian yang disebabkan oleh virus PMK yaitu penurunan produksi susu, kematian mendadak, keguguran, infertilitas (gangguan kesuburan), penurunan berat badan, hambatan perdagangan dan hambatan ekspor. Langkah-langkah yang sudah dilakukan kepolisian bersama TNI dan Pemerintah melakukan sosialisasi penyakit PMK kepada masyarakat, dikeluarkannya SE Bupati tentang PMK, pengajuan bantuan obat-obatan kepada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan bekerjasama dengan instansi terkait. “Kita disini bersepakat untuk menyelamatkan para peternak hewan, pemilik tempat potong hewan, maupun para konsumen yang ada di wilayah hukum Polres Malang,” katanya. Disnakkeswan menekankan apabila ditemukan gejala-gejala pada hewan terinfeksi PMK ini untuk segera melaporkan kepada petugas kesehatan maupun kepolisian. (*/kid/ari)
Cegah Wabah PMK, Kapolres Malang dan Forkopimda Undang Peternak
Sabtu 14-05-2022,18:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,06:30 WIB
Menguatkan Program MBG dari Kantin Sekolah
Jumat 13-03-2026,10:18 WIB
Kelme Resmi Luncurkan Jersey Timnas Indonesia, Terinspirasi Kejayaan Tahun 1999
Jumat 13-03-2026,09:00 WIB
Ketika Penyakit Mengubah Segalanya: Cinta yang Tak Lagi Cukup (3)
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru di Livestream Update Versi 3.2
Jumat 13-03-2026,06:00 WIB
Disiplin Kunci Sehat
Terkini
Jumat 13-03-2026,23:06 WIB
PJT I Raih Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah BUMN 2026
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB
Pasca-Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Sebut Pengadaan Lahan Polinema Sesuai Prosedur
Jumat 13-03-2026,22:08 WIB
Posko Angkutan Lebaran 2026 di Surabaya Dibuka, KAI Commuter Siapkan 34 Ribu Kursi per Hari
Jumat 13-03-2026,21:37 WIB
Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri untuk Warga
Jumat 13-03-2026,20:46 WIB