Kadindik Surabaya: Petunjuk PPDB 2022 Disosialisasikan Pekan Depan

Jumat 13-05-2022,14:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

urabaya, memorandum.co.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Surabaya, Yusuf Masruh memastikan, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022-2023 bakal disosialisasikan pekan depan. "Juklak dan juknis sudah siap. Minggu depan mulai kita sosialisasikan ke masyarakat," ujar Yusuf, Jumat (13/5/2022). Selain melakukan sosialisasi, Dindik Surabaya juga akan menggelar uji coba aplikasi PPDB. Nantinya, para calon peserta didik baru (CPDB) dapat melakukan latihan secara langsung. Hal ini untuk memaksimalkan persiapan CPDB dalam menghadapi PPDB. "Aplikasi sudah dipersiapkan. Baru setelahnya akan kita jadwalkan latihan atau uji coba pendaftaran," jelasnya. Yusuf mengungkapkan, tidak ada perbedaan yang signifikan antara tahapan PPDB tahun ini dengan PPDB 2021. Termasuk jumlah kuota untuk setiap jalur. Pada PPDB 2021 jenjang SMP, PPDB dilakukan melalui 6 jalur. Jalur afirmasi inklusi, jalur afirmasi mitra warga, jalur perpindahan tugas, jalur prestasi rapor, jalur prestasi lomba, dan terakhir jalur zonasi. Sedangkan untuk kuotanya, jalur zonasi mencapai 50%, jalur prestasi 30 persen, lalu sisanya jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Juli Poernomo mendesak agar juklak dan juknis PPDB diterbitkan dalam waktu dekat. Kemudian tancap gas disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab waktu semakin mepet. Wali murid dan CPDB juga sudah mulai banyak yang bertanya-tanya. “Kita bersikeras juklak dan juknis segera disosialisasikan, supaya masyarakat bisa mengetahui bagaimana tahapan-tahapannya. Jadi PPDB-nya itu seperti apa, mekanisme jalurnya, kuotanya. Semestinya diterbitkan sejak awal. Kalau lebih awal kan lebih enak, masyarakat bisa lebih paham,” ujar Juli. Menurut Juli, jadwal PPDB SD dan SMP tidak jauh berbeda dengan SMA. Perkiraan berlangsung pertengahan Juni. Sama seperti PPDB tahun sebelumnya. "Saya sudah seringkali mengatakan untuk sosialisasi, sosialisasi, dan sosialisasi. Karena hal ini sangat dibutuhkan masyarakat, dan tahapan PPDB tidak mudah dipahami dalam waktu singkat,” paparnya. Misalnya, Juli mencontohkan, masalah sistem zonasi. Soal jarak dari rumah calon siswa ke sekolah. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa untuk mengukur jarak tersebut yakni dengan menarik garis lurus dari titik rumah ke lokasi sekolah. “Jadi bukan menghitung jauhnya perjalanan dari rumah menuju ke sekolah,” tandasnya. Selain itu, manakala ada perubahan alamat tempat tinggal, maka diperlukan langkah validasi. Hal ini untuk memastikan calon siswa mendapat sekolah sesuai tempat tinggalnya saat ini. “Kita juga mendorong agar ada pelatihan mendaftar online. Bagaimana langkah-langkahnya, sehingga nanti masyarakat benar-benar siap. Pada prinsipnya, juklak dan juknis ini segera, supaya kita juga dapat membantu sosialisasinya,” tuntas Juli. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait